Minggu, 04/11/2018

Standar Pelayanan Baik, Bisa Antisipasi Terjadinya Pungli

Minggu, 04/11/2018

Andhika Hasan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Standar Pelayanan Baik, Bisa Antisipasi Terjadinya Pungli

Minggu, 04/11/2018

logo

Andhika Hasan

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Berharap pelayanan publik di Kaltim melahirkan terobosan dan inovasi yang bertujuan memperbaiki pelayanan. 

Beberapa hal yang menjadi standar pelayanan yang baik yakni,  prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas pemberi pelayanan. “Enam hal ini yang kiranya penting diperhatikan untuk mengantisipasi terjadinya pungli. Untuk pengurusan beberapa surat kan sudah ditetapkan retribusinya, jadi tidak perlu ada lagi tambahan biaya yang dapat dikatakan pungutan liat," kata Andhika Hasan, Anggota DPRD Kaltim.

Hal itu disampaikan Andhika Mendukung Kaltim Zero Pungli (pungutan liar). Menurutnya menciptakan zero pungli, juga diperlukan sistem pengawasan yang kuat. Selain itu, pelayanan yang baik juga akan mengurangi potensi pungli oleh sebab itu pelayanan yang cenderung lambat menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai menyebabkan adanya pungli.

“Umumnya pungli terjadi akibat oknum yang menginginkan pengurusan yang cepat, entah itu karena tidak bersedia menunggu lama ataupun tidak ingin repot,” kata Politikus PDIP ini.

Soal pungli, Andhika mendorong agar pungli disapu bersih, khususnya di Kaltim. Ia mengapresiasi jika ada warga atau pihak tertentu yang berani melaporkan tindak pungli. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan mendukung pemberantasan pungli. Karena mungkin ada saja masyarakat yang enggan melaporkan dengan alasan tidak ingin memperpanjang masalah. (adv/*3)

Standar Pelayanan Baik, Bisa Antisipasi Terjadinya Pungli

Minggu, 04/11/2018

Andhika Hasan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.