Senin, 12/11/2018
Senin, 12/11/2018
komisi I
Senin, 12/11/2018
komisi I
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman mengatakan Perda terkait Penyiaran Lokal diharapkan dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2019 oleh Badan Legislasi DPRD Kaltim. Hal itu disampaikan Zain disela-sela kegiatan serah terima berita acara pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPID Kaltim 2018-2021, Senin (12/11) di Gedung DPRD Kaltim. Hal itu disampaikan Zain menyusul adanya masukan terkait perda tersebut dari Ketua Timsel KPID Kaltim Prof Sarosa Hamongpranoto. Dikatakan Zain, perda terkait hal itu telah diusulkan. Hanya saja pembahasannya belum dilakukan karena menunggu ditetapkan sebagai Prolegda oleh Banleg.
“Mudah-mudahan usulan bisa masuk dalam Prolegda 2019, kita tunggu hasil dan laporannya nanti dari Banleg. Muatan penyiaran lokal menurut saya memang penting dan harus diakomodir, hal ini sebagai bagian dari kebijakan daerah mendukung penyiaran lokal seperti budaya masing-masing daerah,” kata Zain.
Sementara terkait penyampaian berita acara, Zain Taufik didampingi Wakil Ketua Yakub Manika, Sekretaris Komisi M Jafar Haruna dan anggota lainnya Sam Karaeng Tasik menerima langsung berita acara yang diberikan oleh Prof Sarosa.
Secara umum Prof Sarosa yang didampingi Anggotanya Syarifuddin mengatakan bahwa dari 52 peserta yang terdaftar telah mengerucut menjadi 14 peserta yang dinyatakan lolos psikotes dan wawancara. Sementara terdapat tiga peserta incumbent yang juga nantinya akan mengikuti fit and proper test bersama 14 peserta lain. (adv/*3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.