Selasa, 13/11/2018
Selasa, 13/11/2018
Zain Taufik Nurrohman
Selasa, 13/11/2018
Zain Taufik Nurrohman
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim memasuki tanggapan masyarakat kepada 17 calon anggota KPID Kaltim. Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman berharap ada tanggapan masyarakat yang dibuka selama 10 hari. Tanggapan masyarakat ini, kata Zain akan ditujukan ke tim seleksi (timsel).
Tanggapan masyarakat, kata dia bisa dikirim langsung melalui surat ke Sekretariat DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Usai tanggapan masyarakat, beber Zain, Komisi I DPRD Kaltim akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 17 calon komisioner KPID Kaltim. "Untuk jadwal fit and proper test. Nanti kita (Komisi 1, red) jadwalkan usai tanggapan masyarakat," katanya.
Zain menjelaskan, dalam melaksanakan uji kepatutan pihaknya akan objektif melihat langsung visi misi para calon yang dituangkan dalam bentuk makalah. "Seluruh makalah yang masuk kita dalami, apakah sudah sesuai dengan regulasi penyiaran di Indonesia, termasuk juga dengan visi misi penyiaran yang ada di Pemprov Kaltim ,"tandasnya.
Ke-17 calon komisioner KPID tersebut, akan diseleksi dan dikerucutkan menjadi tujuh calon untuk langsung ditetapkan sebagai komisioner, sesuai hasil pleno Komisi I DPRD Kaltim. "Usai fit and proper test kita akan menggelar pleno untuk langsung menentukan keputusan ke-7 calon komisioner KPID Kaltim,"sebut Zain.
Nantinya ke-7 nama yang ditunjuk oleh Komisi I DPRD Kaltim akan dikirim namnya ke Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dilantik. (adv/*1)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.