Senin, 19/11/2018
Senin, 19/11/2018
Senin, 19/11/2018
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak bisa dipungkiri, ruang
terbuka hijau (RTH) di Kalimantan Timur saat ini mengalami penyusutan seiring
dengan semakin berkembangnya pembangunan di Benua Etam.
Meski begitu, anggota Komisi II DPRD Kaltim Andhika Hasan
menegaskan tak ada batasan maksimal bagi RTH khususnya diwilayah perkotaan.
“Ruang Terbuka Hijau jika perlu sebanyak-banyaknya, ini untuk memotivasi
pemerintah daerah menyediakan ruang terbuka hijau. Semua pasti paham betapa
pentingnya ruang hijau tapi upaya untuk membuat ruang hijau masih belum
maksimal,” kata Andhika.
Politikus PDIP ini mencontohnya Kebun Raya Balikpapan (KRB)
yang merupakan salah satu RTH di Balikpapan. semestinya perlu ada banyak lagi
ruang terbuka hijau dihadirkan terutama di tengah tingginya eksploitasi di
bidang sumber daya alam yang kian meresahkan.
“Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu solusi preventif
ditengah banyaknya kerusakan dan pencemaran lingkungan. Bahkan jika perlu di
setiap kelurahan membuka ruang terbuka hijau,” Andhika.
Untuk mewujudkannya memang dibutuhkan inisiatif dari
masing-masing kecamatan membawahi kelurahan di wilayahnya sebagai bentuk
kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Namun demikian akan lebih efektif
jika dilakukan program terkait ruang hijau di masing-masing wilayah. (adv/*3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.