Minggu, 25/11/2018
Minggu, 25/11/2018
Mursidi Muslim
Minggu, 25/11/2018
Mursidi Muslim
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diadakan untuk menciptakan pemerataan pembangunan juga menggali potensi pendapatan asli daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus Raperda ZWP3K Mursidi Muslim. “Warga pesisir dan pulau-pulau kecil dari dulu menuntut keadilan pembangunan, karena mereka menilai selama ini pembangunan khususnya infrastruktur masih terfokus di daerah perkotaan saja . Karena itu Raperda ini bisa menjadi solusi,” kata Mursidi.
Dicontohkannya, pelabuhan, bagaimana pengaturan tempatnya yang ideal agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan bagaimana memaksimalkannya sehingga mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang maksimal.
Selain itu, pengembangan pariwisata khususnya wisata bahari akan lebih maksimal yang berimbas kepada tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat melalui sejumlah produk kreatif yang memiliki ciri dan karakter masing-masing.
Melalui pembangunan sarana dan prasarana di pesisir dan palau-pulau kecil diharapkan selain memicu pembangunan juga memudahkan dalam hal pengawasan terhadap kekayaan alam laut Kaltim bahkan Indonesia. “Ini juga berkaitan dengan peningkatakan sumber daya manusia di pesisir dan pulau kecil sehingga tidak hanya melulu soal infrastruktur tetapi tentang pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan di setiap daerah,” jelas Mursidi.
Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Politikus Golkar ini adalah tentang bagaimana menjaga kekayaan perairan dan kelestarian lingkungan dan ekosistem di wilayah pesisir agar mampu terjaga hingga masa depan. (adv/*2)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.