Minggu, 25/11/2018

Pemprov Kaltim Harus Rutin Sosialisasi Perda

Minggu, 25/11/2018

Zain Taufik Nurrohman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemprov Kaltim Harus Rutin Sosialisasi Perda

Minggu, 25/11/2018

logo

Zain Taufik Nurrohman

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sosialisasi terhadap peraturan daerah yang sudah disahkan serta mengevaluasi pelaksanaan teknis di lapangan perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini untuk mengefektifkan pelaksaan perda mengingat banyak perda yang kurang efektif padahal  perda  tidak akan disusun jika memang tidak dibutuhkan masyarakat maupun daerah. Selama ini  ada beberapa kebijakan perda yang telah disahkan namun dalam pengaplikasiannya tidak sejalan dengan program yang dimaksud dan itu terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luas tentang isi dari perda tersebut sehingga masih banyak yang belum tahu benar bagaimana mematuhi peraturan dalam perda itu. 

“Saya berharap Pemprov Kaltim dapat rutin mensosialiasikan perda-perda yang telah disahkan kepada public agar bisa dipahami dan kemudian dipedomani bersama seluruh elemen masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menganggap perda-perda yang telah disahkan memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis karena itu Pemprov Kaltim perlu segera menerbitkan peraturan gubernurnya. Sebuah perda menurutnya membutuhkan hadirnya pergub sebagai turunan atau petunjuk teknis (juknis) dari peraturan daerah yang telah disahkan. “Sangat penting bagi Pemprov Kaltim untuk melakukan pendataan terkait peraturan daerah mana saja yang belum memiliki pergub dan secepatnya diproses,” tegas Zain. (adv/*4)

Pemprov Kaltim Harus Rutin Sosialisasi Perda

Minggu, 25/11/2018

Zain Taufik Nurrohman

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.