Senin, 26/11/2018
Senin, 26/11/2018
Nixson Butarbutar
Senin, 26/11/2018
Nixson Butarbutar
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Nixson Butarbutar resmi gantikan Herwan Susanto sebagai Anggota DPRD Kaltim dengan sisa masa jabatan 2014-2019 melalui Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama, DPRD Kaltim dijalan Teuku Umar, Samarinda. Senin (26/11/2018). Dengan pergantian tersebut Nixon mengaku siap ditempatkan di Komisi di mana saja.
Ada empat Komisi DPRD Kaltim. Pertama Komisi I menangani masalah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya Komisi II menangani Bidang Keuangan dan Perekonomian. Komisi II menangani Bidang Pembangunan. Dan Komisi IV menangani Bidang Kesejahteraan Rakyat.
"Di Komisi manapun yang ditugaskan partai, saya siap," kata Nixon usai acara pelantikan.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaltim tersebut digelar setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8400, Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kalimantan Timur, atas nama Herwan Susanto, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8439, Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pengangkatan PAW DPRD Kalimantan Timur, atas nama Nixson Butarbutar.
“PAW tersebut kita lakukan berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. (adv/*1)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.