Kamis, 29/11/2018

Komisi III Berharap Anggaran Perbaikan Terminal Tipe b Tetap Diakomodir

Kamis, 29/11/2018

Agus Suwandy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi III Berharap Anggaran Perbaikan Terminal Tipe b Tetap Diakomodir

Kamis, 29/11/2018

logo

Agus Suwandy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rencana anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2019, 'disunat' atau dipotong.

Sebelum pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni Kaltim 2019 anggaran disemua bidang yang ada di Dishub Kaltim ada Rp77 miliar dan berkurang menjadi Rp47 miliar. Pengurangan anggaran tersebut salah satunya pada perbaikan terminal tipe b yang ada di Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy saat ditemui usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Dishub Kaltim baru -baru ini di Gedung D, lantai 3, DPRD Kaltim juga masih mempertanyakan penguran tersebut.

"Hasil rapat Komisi III dengan Dishub, sebenarnya sebelum pengesahan KUA-PPAS sudah sepakat anggaran 2019 di Dishub, minimal ada pelayanan publik pada masyarakat diataranya perbaikan terminal tipe b yang menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Agus Suwandy.

Terkait pengurangan tersebut, Agus Suwandy sangat menyayangkan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya, hingga pengalokasian anggaran di pelayanan publik hilang. Politikus Gerindra ini pun berharap pengalokasian anggaran pada pelayanan publik tidak hilang. Agus mengatakan, pengaloasian anggaran jangan dipusatkan dibiaya rutin saja, karena bisa rugi. 

"Itu yang mau kami soroti. Memang, mereka Dishub Kaltim tidak membawa data kesisni (pada saat rapat) dari hasil atensi ahir dengan Bepedda apa?. Kita berharap pemerintah, harusnya tidak menghilangkan anggaran pelayanan publik. Kita berharap anggaran pelayanan publik harus dimasukkan, karena yang menikmati adalah masyarakat," ucapnya.

Jika anggaran pelayanan publik hilang, kata dia pemerintah bakalan rugi. Pengalokasian anggaran untuk pelayanan publik kata dia, karena terminal yang ada sekarang tidak layak. "Pelayanan publik kan bisa dilihat masyarakat. Jadi, kita harus beralih bahwa terminal itu tidak lagi kumuh tapi harus reperesentatif yang mencerminkan bahwa pelayanan pemerintah itu hadir. Tidak bisa kita bilang itu mengurangi atau membuang anggaran. Kan, itu pelayanan," katanya. 

Terminal tipe b tersebut, kata dia, ada di terminal Sungai Kunjang, Lempake, Samarinda. Kalau perlu kata dia, di semua kabupaten/kota harus dibuat dan direnovasi terminalnya dengan baik. "Terminal kan bentuk pelayanan masyarakat. Jangan terminal kesanya rawan, dan tidak terpelihara dan lainya. Itu maksud kita," katanya.

Termasuk, kata dia, pelayanan pelabuhan kapal veri yang tidak layak dan kumuh harus dianggarkan. "Kalau pelayanan, nga bisa sembarangan juga. Kita harus hilangkan pradigma yang namanya pelabuhan masyarakat kumuh. Ini nga boleh lagi. Kita harus maju dengan melakukan perbaikan," tandasnya.

Sekedar diketahui, DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni Kaltim 2019 sebesar Rp10,755 Triliun. Kamis (22/11).

Dan rencana pada Rabu (28/11) pukul 20.00 WITA akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan APBD Murni 2019. Serta esoknya akan dilanjutkan pandngan fraksi dan terahir pada tanggal 30 November 2019 akan dilakukan pengesahan APBD 2019. (adv/*1)

Komisi III Berharap Anggaran Perbaikan Terminal Tipe b Tetap Diakomodir

Kamis, 29/11/2018

Agus Suwandy

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.