Sabtu, 01/12/2018

APBD Kaltim 2019 Disahkan Rp10,755 Triliun

Sabtu, 01/12/2018

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun (kanan) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat menandatangani APBD Murni 2019, Jumat (30/11) di Gedung Utama, DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

APBD Kaltim 2019 Disahkan Rp10,755 Triliun

Sabtu, 01/12/2018

logo

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun (kanan) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat menandatangani APBD Murni 2019, Jumat (30/11) di Gedung Utama, DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kaltim dan Pemprov akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2019. Dalam nota penjelasan keuangan APBD 2019 disebutkan, bahwa rencana angaran pendapatan tahun anggaran 2019 Kaltim diperkirakan sebesar Rp10,53 triliun dan Sisa Lebih perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp220,04 miliar, dengan KUA-PPAS APBD 2019 Kaltim sebesar Rp 10,755 triliun.

Adapun pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp 5,05 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22,15 miliar. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara pimpinan DPRD Kaltim, dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Gubernur dan wakil gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, dalam penyusunan rancangan APBD 2019 tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja maksimal dalam menyusun target APBD 2019. 

Dalam penetapan rencana target penerimaan tahun anggaran 2019 tersebut, kata dia, telah memperhatikan dan mempertimbangkan mulai dari Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019, perhitungan objek pajak daerah dan retribusi serta dana perimbangan. Termasuk asumsi makro ekonomi tahun 2018, dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3 persen dan pertumbuhan ekonomi kaltim sebesar 2,8 persen. Dan inflasi nasional sebesar 5,3 persen dan Inflasi Kaltim 3,1 persen.   

“Berdasarkan perhitungan tersebut maka rencana anggaran pendapatan tahun 2019 diprediksi sebesar Rp10,53 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 943,71 miliar atau 9,84 persen dibandingkan dengan APBD setelah perubahan 2018 sebesar Rp9,59 triliun,” kata Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun.

“Setelah ini tinggal kita serahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi,” tambahnya. 

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, substansi rancangan APBD 2019 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik melalui program yang telah disepakati demi mewujudkan visi Kaltim Berdaulat. "Rancangan APBD ini merupakan hasil optimal yang bisa dicapai dengan mempertimbangkan kondisi yaang ada, baik faktor internal dan eksternal. Misalnya mempertimbangan ekonomi global dan daya beli masyarakat," jelasnya.

"Kita bersyukur DPRD melalui Banggar telah menyepakati hasil kerja bersama dalam menyusun R APBD ini. Secara nominal APBD diharapkan dapat optimalkan prioritas pembangunan yang kita lakukan secara kesinambungan terutama pembangunan yang jadi tanggungjawab kewajiban daerah," pungkasnya. (adv/*1)

APBD Kaltim 2019 Disahkan Rp10,755 Triliun

Sabtu, 01/12/2018

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun (kanan) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat menandatangani APBD Murni 2019, Jumat (30/11) di Gedung Utama, DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.