Jumat, 07/12/2018

Redam Harga Anjlok, Perusahaan Harus Bermitra dengan Petani Sawit

Jumat, 07/12/2018

Edy Kurniawan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Redam Harga Anjlok, Perusahaan Harus Bermitra dengan Petani Sawit

Jumat, 07/12/2018

logo

Edy Kurniawan

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim mendorong pemerintah di seluruh kabupaten dan kota agar perusahaan sawit yang ada di Kaltim untuk bermitra dengan petani sawit swadaya. 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan mengaku sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim untuk menyurati pemerintah ke seluruh daerah untuk selanjutnya memerintahkan perusahaan sawit agar bermitra dengan petani swadaya. "Semua perusahaan sawit harus bermitra dengan petani sawit swadaya. Hal itu dilakukan untuk meredam anjloknya harga sawit. Kami berharap pemerintah kabupaten dan kota agar melalakukan pengawasan terhadap kerja sama pola kemitraan" kata Edy baru-baru ini.

Komisi II berharap agar semua pemerintah kabupaten/kota menyurati semua perusahaan sawit untuk bisa menerima dengan ketentuan syarat harga yang akan nantinya dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota. Edy mengaku yang bermasalah sekarang adalah pemilik pabrik sawit, sebab pemilik pabrik sawit enggan menerima sawit jika tidak ada pola kemitraanya. "Sambil pemerintah melakukan pengawasan agar pabrik sawit bermitra dengan petani swadaya. Kami berharap petani swadaya juga cepat bermitra dengan pabrik sawit." katanya. 

Kewenangan pemerintah provinsi adalah mengatur harga sawit dan menetapkan harga sawit untuk yang bermitra. Namun diluar itu, kata Edy itu tidak diatur regulasinya.  

"Sekarang yang kita atur adalah perusahaan sawit yang bermitra dan pabrik sawit yang bermitra itu tidak ada masalah. Sebab mereka pasti mengikuti harga pemerintah dan mereka cenderung tidak berani," kata Edy. 

Disinggung soal harga sawit perkilonya Edy mengaku tergantung masa panen sawit dan jarak sawit yang akan diangkut oleh pihak perusahaan. Kata dia, yang menentukan harga sawit adalah Dinas Perkebunan Kaltim. 

Sebelumnya, petani sawit di Penajam Paser Utara (PPU dan Kutai Kartenagara menjerit karena mengeluhkan rendahnya nilai beli tandan buah segar (TBS) oleh pihak pabrik atau perusahaan dalam tujuh bulan terahir. Harga sawit rata-rata dijula dengan gharga Rp600 sampai harga Rp850 per kg. (adv/*1)

Redam Harga Anjlok, Perusahaan Harus Bermitra dengan Petani Sawit

Jumat, 07/12/2018

Edy Kurniawan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.