Rabu, 12/12/2018

Listrik Hanya Menyala 6 Jam, Kecamatan Penyinggahan Perlu PLN

Rabu, 12/12/2018

Anggota DPRD Kaltim, Ahmad

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Listrik Hanya Menyala 6 Jam, Kecamatan Penyinggahan Perlu PLN

Rabu, 12/12/2018

logo

Anggota DPRD Kaltim, Ahmad

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Belum meratanya aliran listrik yang dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Kutai Barat, khususnya Kecamatan Penyinggahan mengundang keprihatinan anggota DPRD Kaltim Ahmad. 

Pemerintah katanya harus serius dan segera mengambil langkah guna mengatasi persoalan tersebut. “Listrik merupakan salah satu bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, sehingga dengan tidak meratanya pelayanan listrik hanya akan membuat kesenjangan antar wilayah semakin terbuka. Ini harus dihindari,” sebut Ahmad.

Sebagai solusi jangka pendek warga Kecamatan Penyinggahan meminta penambahan alat atau mesin pembangkit kistrik. Pasalnya, mereka hanya menikmati pelayanan listrik mulai Jam 6 sore sampai Jam 6 pagi. Oleh sebab itu warga berharap adanya penambahan alat atau mesin agar mampu menikmati listrik sampai sehari penuh.

Ketersediaan listrik yang memadai berpengaruh besar terhadap peningkatan kesejahteraan yang meliputi perekonomian, infrastruktur, dan pendidikan juga kesehatan disuatu daerah.  “Era pasar global yang penuh dengan daya saing antar daerah bahkan negara seperti saat ini, membutuhkan sarana dan prasarana yang maksimal salah satunya listrik yang harus diberikan pemerintah kepada setiap daerah guna menciptakan pemerataan pembangunan,” sebutnya. 

Selain itu,  politikus Partai Golkar ini menyebutkan warga Penyinggahan juga mengharapkan adanya sarana lampu penerangan jalan karena selama ini dengan kondisi jalan yang gelap sangat berpengaruh terhadap pengguna jalan. “Kondisi jalan yang gelap tentu saja memberikan banyak dampak buruk bagi pengguna jalan, misalnya ada jalan yang berlubang hingga kekhawatiran akan adanya tindakan kriminal. Ini semuanya harus diperhatikan pemerintah,” tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan itu semua, Pemerintah Provinsi Kaltim sebenarnya bisa memaksimalkan potensi Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan. Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan dengan dibantu oleh pihak swasta tentu hal itu bukanlah suatu yang mustahil.  (adv/*2)

Listrik Hanya Menyala 6 Jam, Kecamatan Penyinggahan Perlu PLN

Rabu, 12/12/2018

Anggota DPRD Kaltim, Ahmad

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.