Minggu, 16/12/2018

Pansus Evaluasi Pertambangan Harus Segera Dibentuk

Minggu, 16/12/2018

Baharuddin Demmu

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus Evaluasi Pertambangan Harus Segera Dibentuk

Minggu, 16/12/2018

logo

Baharuddin Demmu

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu memandang DPRD Kaltim sudah sepatutnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin pertambangan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Usulan pembentukan pansus tersebut muncul imbas berbagai persoalan akibat pertambangan, mulai dari hilangnya 32 nyawa yang menjadi korban dikolam eks tambang hingga kasus terakhir longsor di Jalan poros Sangasanga- Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pimpinan dewan seharusnya sudah bisa melayangkan sikap yang lebih tegas lagi terhadap Pemprov Kaltim. Misalnya dengan mengeluarkan hak angket atau hak interpelasi kepada pemerintah. Sebab, hingga saat ini kebijakan pertambangan telah banyak menimbulkan masalah ditengah masyarakat. 

Meski demikian, diakui Bahar tidak mudah untuk membentuk pansus tersebut, sebab setiap Fraksi yang ada di Karang Paci memiliki pandangan yang berbeda terkait persoalan lubang tambang yang sudah mengakibatkan hilangnya puluhan warga Kaltim. “Saya sih, akan minta ke Fraksi PAN, kalau tidak pansus, ya hak angket,” kata Bahar. baru-baru ini.

Hak angket bukan sesuatu yang tabu untuk disuarakan  karena hal tersebut merupakan hak dewan untuk bertanya kepada pemerintah perihal suatu permasalahan darisebuah kebijakan. Mengingat kebijakan perizinan yang dikeluarkan pemerintah telah memberikan dampak dan ancaman yang luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat. “Itu boleh-boleh saja. Kalau di fraksi saya (PAN), saya akan suarakan itu. Saya melihat, seperti lubang tambang sampai sekarang tidak selesai. Pemerintah harus mengakui itu,” tegas Bahar.

Sebagai wujud protesnya kepada pemerintah, pada sidang paripurna belum lama ini, Baharuddin mengaku, telah melayangkan interupsi kepada pemerintah. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan tanggung jawab pemerintah terhadap berbagai masalah tambang di Kaltim.

Bahar menegaskan jika memang pemerintah merasa sudah tidak mampu mengawasi lubang-lubang tambang di Kaltim, maka sebaiknya pemerintah terbuka dan jujur terhadap hal itu.

Meski demikian, Bahar melihat respons Pemprov Kaltim terhadap persoalan longsor di jalan poros Sangasanga-Muarajawa, yang meningkatkan fungsi pengawasan melalui Inspektur Tambang, diangapnya sudah tepat.  Hanya saja, jika benar Pemprov Kaltim menunjuk setiap Inspektur Tambang untuk mengawasi beberapa izin usaha pertambangan (IUP), maka sebaiknya pemerintah atau Dinas ESDM Kaltim selaku instansi yang bertanggung jawab, menyampaikan rencana itu secara terbuka pada masyarakat. (adv/*1)

Pansus Evaluasi Pertambangan Harus Segera Dibentuk

Minggu, 16/12/2018

Baharuddin Demmu

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.