Kamis, 27/12/2018

Sarana Prasarana Rutan Harus Diperbaiki

Kamis, 27/12/2018

Jahidin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sarana Prasarana Rutan Harus Diperbaiki

Kamis, 27/12/2018

logo

Jahidin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rumah Tahanan (Rutan) sebagai tempat pembinaan seharusnya didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai karena berpengaruh terhadap hasil yang maksimal. Namun itu tak terlihat  di beberapa rutan di Balikpapan, Samarinda dan Bontang yang over capacity alias melebihi jumlah penghuni.  

Terkait hal ini, anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan mendukung rencana perbaikan sejumlah rutan di Kaltim karena dinilai penuh dan tak layak huni. Ia mencontohkan, seperti satu kamar yang diperuntukkan untuk satu orang terpaksa di isi sepuluh orang bahkan lebih.

Over kapasitas tak hanya membuat warga binaan diperlakukan tak manusiawi, lebih dari itu juga menjadikan rutan tak aman karena rentan terjadinya keributan antar warga binaan hingga kemungkinan kabur lebih besar.

“Sebagian besar penghuni rutan dengan latar belakang kasus penyalahgunaan narkoba. Kamar yang penuh membuat mereka harus tidur bergantian. Hendaknya pemenuhan hak asasi mereka seperti makanan yang sehat, pemenuhan kebutuhan biologis bagi yang sudah berkeluarga dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar kemanusiaan haruslah dipenuhi,”” kata Jahidin.

Gubernur Kaltim telah merencanakan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Kementerian Hukum dan Ham guna menyelesaikan persoalan dimaksud khususnya berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana rutan.

Seperti diketahui, Tahun 2019 perbaikan dan penambahan infrastruktur rutan belum dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.  Artinya, perbaikan dimaksud baru akan bisa dimulai apabila mendapat dukungan anggaran di Tahun 2020.

“Pada prinsipnya DPRD Kaltim tentu akan mendukung rencana pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat termasuk di rutan.  Jadi tinggal Pemprov ajukan programnya dan akan didukung,” jelas Jahidin. (adv/*2)

Sarana Prasarana Rutan Harus Diperbaiki

Kamis, 27/12/2018

Jahidin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.