Sabtu, 29/12/2018
Sabtu, 29/12/2018
Rusman Yaqub
Sabtu, 29/12/2018
Rusman Yaqub
KORANKALTIM,COM, SAMARINDA - Naiknya anggaran pendidikan dan kesehatan di APBD 2019 bukan tidak menuai kritik. Pasalnya, peruntukan anggaran bukan untuk substansi atau kebutuhan dua bidang tersebut, namun bagi item lain.
Semula anggaran untuk pendidikan dalam batang tubuh APBD 2019 adalah Rp 2,166 triliun atau 20,33 persen. Akan tetapi jumlah tersebut tidak memperhitungkan alokasi hibah dan bankeu dari pusat. Alhasil, pemprov dan TAPD bersepakat menambah meski pun anggaran sudah disahkan. Pemprov dan banggar pun terpaksa berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri merestui sejumlah bidang anggaran ditambah. Atas dasar itu anggaran untuk pendidikan pun disetujui ditambah menjadi Rp 2,266 triliun atau 21,28 persen.
Bidang lainnya adalah kesehatan yang setuju dianggarkan Rp 1,121 triliun atau 11,43 persen. Lalu, anggaran untuk belanja modal yang semula Rp 1,424 triliun atau 13,37 persen naik menjadi Rp 2,770 triliun atau 26 persen.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, anggaran pendidikan dan kesehatan ditujukan untuk fungsi bukan subtansi. “Bukan untuk urusan pendidikan dan kesehatan, tapi fungsi pendidikan dan kesehatan jadi harus dibedakan,” ucap Rusman.
Fungsi pendidikan sendiri mencakup pembayaran tenaga honorer hingga sertifikasi guru. Sementara urusan pendidikan mencakup sarana dan prasarana, beasiswa dan lainnya. Meski pun ada kenaikan, pihaknya menyebut masih kurang. “Tapi ya mau tidak mau dicukupkan,” tambahnya.
Meski demikian Rusman mengapresiasi anggaran untuk urusan pendidikan senilai Rp 2,166 triliun tersebut. Salah satunya nominal beasiswa yang mendapat kenaikan. “Saya lupa berapa nominalnya, tapi ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Kami di komisi IV mengapresiasi, tapi itu untuk urusan pendidikan,” katanya.
Adapun untuk bidang kesehatan meski mendapat tambahan menjadi 11 persen, pihaknya masih setengah hati. Alasannya, salah satu peruntukan anggaran adalah untuk membiayai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Seyogyanya BLUD bisa berdiri sendiri karena hanya berfungsi lakukan pelayanan berbasis jasa. Namun karena BLUD sudah masuk dalam perangkat daerah, suka tidak suka tetap harus mendapat alokasi anggaran. “Coba kalau tidak ada anggaran untuk BLUD, mungkin tidak sampai 11 persen itu penambahannya,” tegas Politikus PPP ini.
Sebelumnya, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim sudah menerima hasil evaluasi APBD Murni Kaltim 2019 dari Kemendagri. Hasilnya APBD Kaltim justru bertambah Rp 10,769 triliun dari semula Rp 10,755 triliun yang disahkan pada ahir November 2018 lalu. Kemendagri menambah tiga bidang. Yakni penambahan di pendidikan, kesehatan dan belanja modal.
(adv/*1)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.