Selasa, 29/01/2019
Selasa, 29/01/2019
Edy Kurniawan
Selasa, 29/01/2019
Edy Kurniawan
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sampai saat ini, petani sawit di Kalimantan Timur masih menghadapi masalah terkait dengan hasil panen mereka yaitu tandan buah segar (TBS) yang ditolak perusahaan sawit..
Hal ini mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan yang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan TImur untuk segera turun tangan. Edy mendapat informasi dari petani sawit terkait penolakan tersebut. “Perusahaan memberikan sejumlah alasan kurang bijak seperti TBS yang kurang layak, turunnya harga minyak sawit mentah dipasar internasional dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, hingga kewajiban bergabung dalam kelompok tani yang menjadi mitra dengan perusahaan,” papar Edy.
Akibatnya, mayoritas petani sawit yang tersebar di seluruh kabupten/kota se-Kaltim mengalami kerugian dan terancam beralih profesi. "Biaya untuk menghasilkan 1 kg TBS itu diperkirakan sekitar Rp800, jadi hitungannya nilai jual harus lebih dari modal itu," kata Edy disela-sela menyampaikan PU Fraksi PDIP pada rapat paripurna ke-4 DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah melalui instansi terkait harus bisa menjembatani persoalan tersebut dengan mendudukan kedua belah pihak dalam satu forum diskusi guna mencari jalan keluar yang tidak merugikan pihak manapun.
DPRD Kaltim meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi karena sudah setahun terakhir persoalan di sektor kepala sawit terus mencuat, namun hingga sekarang belum menemui titik terang. "Pemerintah provinsi memiliki kewenangan dalam menetapkan harga TBS, sekaligus mencarikan solusi apabila terjadi permasalahan antara petani dan perusahaan. harusnya diteliti apakah alasan perusahaan menolak TBS dari petani merupakan alasan logis atau tidak," pungkas Edy. (adv/*2)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.