Jumat, 22/02/2019

Pansus Perumahan Identifikasi Masalah Pemberian Izin

Jumat, 22/02/2019

Rapat Internal Pansus Perumahan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pansus Perumahan Identifikasi Masalah Pemberian Izin

Jumat, 22/02/2019

logo

Rapat Internal Pansus Perumahan

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus pembahas Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) akan mengidentifikasi sejumlah masalah yang berkaitan dengan pembangunan perumahan. Salah satunya yaitu soal pemberian izin lokasi.

"Ada beberapa masalah terkait perumahan dan pemukiman yang akan kami identifikasi seperti pemberian izin lokasi, pemberian perizinan yang melebihi daya dukung lingkungan dan juga pertumbuhan pemukiman kumuh," ungkap Jahidin, anggota DPRD Kaltim yang menjabat sebagai Ketua Pansus Perumahan dalam rapat internal beberapa waktu lalu.

Selain itu, Pansus yang akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri pada pekan depan, juga akan mengidentifikasi masalah yang perlu diantisipasi. Misalnya, peruntukan kawasan dan penetapan fungsi kawasan non perumahan yang berubah menjadi perumahan.

Untuk diketahui, Pansus Perumahan ini dibentuk dengan komposisi Wakil Ketua Rusman Ya’qub, dan beranggotakan Dahri Yasin, Rita Artaty Barito, Ferza Agustia, Syarifah Fatimah Alaydrus, Veridiana Huraq Wang dan Eddi Sunardy. Selain itu Rusianto,  Fauziah Umar, Masykur Sarmian, Muspandi, Artya Fathra Martin dan Yahya Anja. (adv/*3)

Pansus Perumahan Identifikasi Masalah Pemberian Izin

Jumat, 22/02/2019

Rapat Internal Pansus Perumahan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.