Selasa, 26/03/2019
Selasa, 26/03/2019
Rapat Pansus RPJMD
Selasa, 26/03/2019
Rapat Pansus RPJMD
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Selasa (26/3/2019) hari ini dijadwalkan berlangsungnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2018-2023 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kaltim oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim..
Dalam rapat paripurna diagendakan penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahas Raperda RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2018-2023, kemudian persetujuan dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim, serta pendapat akhir kepala daerah Provinsi Kaltim.
Sebelum disahkan, Pansus yang dipimpin Edy Kurniawan tersebut telah bekerja cepat dengan menggelar rapat maraton dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim beserta seluruh kepala bidang dan instansi tekait untuk membahas dan membedah isi draf raperda. “Waktu pansus untuk membahas raperda ini tidak banyak, karena itu kami terus menggelar rapat setiap hari secara maraton pagi hingga malam agar raperda ini bisa disahkan sesuai dengan target waktu yang ditentukan. Anggota pansus beserta tim tenaga ahli dan Bappeda Kaltim juga telah bekerja keras sesuai dengan pembagian tugasnya masing-masing dalam menyelesaikan raperda ini,” kata Edy Kurniawan.
Sehari setelah disahkan, rencananya pansus segera bertolak ke Kementarian Dalam Negeri dan ke Bappenas RI untuk evaluasi raperda. Sehingga apabila ada isi raperda yang mengalami perubahan dapat segera diperbaiki. (adv/*4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.