Jumat, 26/04/2019

Diskominfo Kukar Sosialisasikan Peran PPID ke Perangkat Desa

Jumat, 26/04/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diskominfo Kukar Sosialisasikan Peran PPID ke Perangkat Desa

Jumat, 26/04/2019

logo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik menggelar Sosialisasi Implementasi PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) sesuai UU Nomor 14/2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2018 tentang Standar Layanan Infomasi  Publik Desa. 

Acara ini diselenggarakan di Aula pertemuan Kecamatan Muara Jawa, pada Kamis (24/4) Kemarin pagi.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Kegiatan H. Samsul menyampaikan bahwa tujuan dari Implementasi PPID ini ialah kewajiban memberikan informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi secara baik dan efisien sehingga dimengerti dan diterima lebih mudah dan wajar. 

Peserta yang mengikuti sosialisasi kali sebanyak 50 orang yang berasal dari unsur kelurahan dan perangkat desa.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat desa mengenai dasar hukum serta mekanisme pelayanan informasi publik secara sinergis. Sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Keterbukaan informasi akan mendukung terwujudnya clean government dan good governance" kata Samsul.

Samsul juga mengatakan, PPID memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi serta pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dari hal tersebut  keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Camat Muara Jawa, Lurah se-Kecamatan Muara Jawa, serta para perangkat desa. Adapun narasumber yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Khaidir, S.Hi  dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo Kukar  Drs. Walman Panjaitan. 

Diskominfo Kukar Sosialisasikan Peran PPID ke Perangkat Desa

Jumat, 26/04/2019

Berita Terkait


Diskominfo Kukar Sosialisasikan Peran PPID ke Perangkat Desa

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik menggelar Sosialisasi Implementasi PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) sesuai UU Nomor 14/2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2018 tentang Standar Layanan Infomasi  Publik Desa. 

Acara ini diselenggarakan di Aula pertemuan Kecamatan Muara Jawa, pada Kamis (24/4) Kemarin pagi.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Kegiatan H. Samsul menyampaikan bahwa tujuan dari Implementasi PPID ini ialah kewajiban memberikan informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi secara baik dan efisien sehingga dimengerti dan diterima lebih mudah dan wajar. 

Peserta yang mengikuti sosialisasi kali sebanyak 50 orang yang berasal dari unsur kelurahan dan perangkat desa.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat desa mengenai dasar hukum serta mekanisme pelayanan informasi publik secara sinergis. Sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Keterbukaan informasi akan mendukung terwujudnya clean government dan good governance" kata Samsul.

Samsul juga mengatakan, PPID memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi serta pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dari hal tersebut  keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Camat Muara Jawa, Lurah se-Kecamatan Muara Jawa, serta para perangkat desa. Adapun narasumber yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Khaidir, S.Hi  dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo Kukar  Drs. Walman Panjaitan. 

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.