Selasa, 30/04/2019
Selasa, 30/04/2019
Kabag Kesra Setkap Kukar Supriyanto bersama Kepala Kantor Kemenag Kukar Fahmi menunjukan dokumen MoU kerjasama di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (30/4/2019)
Selasa, 30/04/2019
Kabag Kesra Setkap Kukar Supriyanto bersama Kepala Kantor Kemenag Kukar Fahmi menunjukan dokumen MoU kerjasama di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (30/4/2019)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kukar menandatangani kesepakatan terkait dengan pendidikan agama di sekolah umum.
Kepala Kemenag Kukar, Fahmi, mengatakan mengenai MoU ini nantinya akan ada enam pecahan mata pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah umum seperti Fiqih, Tauhid, Aqidah Ahlak, Alquran dan Hadist, juga Bahasa Arab.
“Jadi bukan seperti sekarang yang hanya 3 jam mata pelajaran agama Islam untuk satu minggu.Insyaallah nanti setiap hari ada diisi pelajaran agama satu jam per hari,” kata Fahmi kepada Korankaltim.com.
Kesepakatan ini, lanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Disdikbud Kukar. Fahmi menerangkan, ini merupakan upaya mengatasi kurangnya porsi pembelajaran agama di sekolah umun. Harapannya, pendidikan agama mampu membentuk moralitas sehingga mencegah kenakalan remaja.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya mengharapkan dari MoU ini lahirlah generasi penghafal Alquran. Setidaknya satu anak setiap desa.
“Paling tidak di setiap desanya ada satu penghafal Alquran, hal ini juga mendukung tentang program Pemkab 'Ayo Kita Mengaji', jadi sejak dini sudah diajarkan sehingga nantinya generasi ini bisa menjadi imam di masjid-masjid yang ada,” kata Edi yang diwakili oleh Kabag Kesra Setkab Kukar, Supriyanto. (Adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.