Sabtu, 04/05/2019
Sabtu, 04/05/2019
Pemukulan gong oleh Sekda Kukar Sunggono sebagai tanda digelarnya Rakor yang menentukan penyususnan prioritas permasalahan pertanahan di Kukar belum lama ini
Sabtu, 04/05/2019
Pemukulan gong oleh Sekda Kukar Sunggono sebagai tanda digelarnya Rakor yang menentukan penyususnan prioritas permasalahan pertanahan di Kukar belum lama ini
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengidentifikasi dan menyusun ulang prioritas atas beberapa permasalahan pertanahan di Kukar.
Semenjak digelarnya Rakor GATRA oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar belum lama ini, telah ditetapkan beberapa prioritas awal kerja untuk diselesaikan.
“Awal yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi dan akan memetakan ijin-ijin Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak termanfaatkan. Yang kedua, kita akan mengidentifikasi, menginventarisasi lahan-lahan yang sudah selesai dimanfaatkan. Dua hal itu saja kalau sudah bisa kita selesaikan tahun ini maka itu adalah capaian luar biasa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono kepada Korankaltim.com, Sabtu (4/5/2019).
Sunggono mengatakan, di Kukar sendiri terdapat sekitar 500 lebih HGU. Selain itu, penyelesaian masalah-masalah ditargetkan Gatra Pusat jika memang tidak terselesaikan di tingkat daerah.
“Tim itu kan punya hubungan struktural hingga ke pusat, jadi nanti kalau permasalahan kita itu tidak bisa terselesaikan di kabupaten tentu secara berjenjang akan kita komunikasikan untuk dibantu dicarikan solusi,” pungkasnya. *Adv*
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.