Senin, 06/05/2019

Enam Pansus Sampaikan Hasil, Minta Perpanjangan Masa Kerja

Senin, 06/05/2019

LAPORAN PANSUS: Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, Rita Artaty Barito saat membacakan laporan hasil kerja pansus yang dipimpinnya pada Rapat Paripurn

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Enam Pansus Sampaikan Hasil, Minta Perpanjangan Masa Kerja

Senin, 06/05/2019

logo

LAPORAN PANSUS: Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, Rita Artaty Barito saat membacakan laporan hasil kerja pansus yang dipimpinnya pada Rapat Paripurn

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Enam Panitia Khusus (Pansus), masing-masing membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2050, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan, serta Raperda tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Senin (6/6), melaporkan hasil kerjanya pada Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim, di Gedung D DPRD Kaltim.

Adapun keenam pansus tersebut telah bekerja selama tiga bulan setelah dibentuk, dengan melakukan berbagai kegiatan. Di antaranya rapat internal guna membahas jadwal kerja pansus, rapat dengar pendapat dengan instansi-instansi terkait, studi banding ke daerah yang lebih dahulu memiliki Perda yang sedang dibahas pansus, juga melakukan kunjungan lapangan sebagai bahan pembanding antara data tertulis dengan kenyataan di lapangan.

Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, Rita Artaty Barito menyampaikan dalam laporannya,  pansus mengajukan perpanjangan masa kerja karena masih banyaknya masalah-masalah yang berkaitan dengan pembahasan pansus yang perlu dibahas lebih lanjut.

"Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum raperda ini disahkan menjadi perda, untuk itu kami meminta dalam paripurna ini agar pansus diberikan perpanjangan masa kerja," ucap Rita.

Selain Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, lima pansus lainnya juga mengajukan perpanjangan masa kerja pansus guna melakukan pembahasan raperda yang lebih dalam. (adv/*4) 


Enam Pansus Sampaikan Hasil, Minta Perpanjangan Masa Kerja

Senin, 06/05/2019

LAPORAN PANSUS: Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, Rita Artaty Barito saat membacakan laporan hasil kerja pansus yang dipimpinnya pada Rapat Paripurn

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.