Rabu, 08/05/2019

Awasi Jajanan Anak dengan Ketat

Rabu, 08/05/2019

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Yahya Anja

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Awasi Jajanan Anak dengan Ketat

Rabu, 08/05/2019

logo

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Yahya Anja

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  Beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan berita seorang anak yang meninggal dunia usai mengkonsumsi jajanan coklat berbungkus putri duyung di Pekalongan, Jawa Tengah.  

Hal ini mengingatkan semua orang kalau penggunaan bahan tambahan pangan berlebihan pada jajanan anak masih marak. Bahkan, beberapa jajanan belum memenuhi syarat higienis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Yahya Anja meminta kepada orangtua dan pihak sekolah untuk mengawasi keamanan jajanan anak agar jangan sampai makanan yang dijual di kantin sekolah masih ada yang mengandung bahan berbahaya karena kalau dikonsumsi dapat  mengganggu kesehatan anak.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, jajanan tak sehat kebanyakan diperoleh anak dari pedagang kaki lima. Orangtua dan guru berperan penting dalam memproteksi anak dari konsumsi jajanan tak sehat itu.

Penggunaan bahan tambahan pangan secara berlebihan ataupun bahan tambahan bukan untuk pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil, menimbulkan efek samping bersifat individual. Jika dikonsumsi, bahan itu bisa berakibat alergi pada kulit, mual dan muntah, tidak nafsu makan, diare, dan dampak jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati serta gangguan saluran pernapasan.

"Selain orangtua dan guru, pemerintah juga diminta untuk berperan menekan peredaran jajanan berbahaya. Caranya dengan melakukan inspeksi mendadak berkala yang diarahkan kepada kantin sekolah dan PKL yang kerap berdagang di depan sekolah," imbaunya.

Inspeksi mendadak tersebut merupakan bentuk pengawasan jajanan sekolah agar terjamin keamanan pangannya. Selain itu regulasi bagi sekolah dan pemerintah daerah diperlukan demi menjamin keamanan jajanan di sekolah. "Misalnya wajib menyeleksi pedagang serta jajanan aman dan bergizi. Semoga dengan adanya regulasi tersebut anak-anak dapat terhindar dari jajanan tidak sehat. Sehingga dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat," sebutnya. (adv/*4)

Awasi Jajanan Anak dengan Ketat

Rabu, 08/05/2019

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Yahya Anja

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.