Rabu, 08/05/2019
Rabu, 08/05/2019
Anggota DPRD Kaltim Rita Artaty Barito
Rabu, 08/05/2019
Anggota DPRD Kaltim Rita Artaty Barito
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah disahkan beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kaltim Rita Artaty Barito berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur dapat diimplementasikan dengan baik sebagai upaya meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim.
Pasalnya, sebut Rita, dalam Perda tersebut telah diatur mengenai proses kerja sama melalui peran serta masyarakat dengan pihak swasta.
Diaturnya kerja sama tersebut dapat menjadi pintu gerbang dalam upaya menggali pendapatan asli daerah yang tentu saja perlu bersinergi dalam Perda Retribusi Provinsi Kaltim, ungkap Rita.
Rita, yang merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) saat Perda Penyelenggaraan Kearsiapan ini dibahas mengatakan dasar pertimbangan dirancangnya Perda Penyelenggaraan Kearsiapan adalah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Salah satu bentuknya adalah dengan menunjukkan tanggung jawab dalam penciptaan, pengelolaan dan pelaporan yang tercipta dari kegiatan kearsipan.
Keberadaan Perda ini juga dapat menjadi nilai tambah berupa landasan hukum yang jelas kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kearsipan.
Dengan disusunnya Perda Penyenggaraan Kearsiapan tersebut merupakan momentum paling tepat untuk melakukan kegiatan sadar arsip, dimana kita harus tahu dan paham bagaimana cara membuat, menyimpan sampai dengan pemusnahan arsip, ucapnya.
Selain itu, dalam perda ini ada beberapa hal yang menjadi poin utama, seperti penambahan proses perencanaan, dimana diharapkan dalam proses kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat direncanakan sedari awal.
Hal itu dimaksudkan agar dapat terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Kaltim sekarang ini.
Kemudian hal penting lainnya adalah sarana dan prasarana, pembinaan, organisasi yang mewadahi arsiparis serta kerjasama dan peran serta masyarakat dalam upaya penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Kaltim.
"Dari kerjasama inilah kami harapkan dapat meningkatkan PAD. Pasalnya kerja sama ini telah diberlakukan di Jawa Timur bersama perusahaan-perusahaan. Kami harap hal itu dapat kita adopsi di Kaltim, " tuturnya. (adv/*4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.