Kamis, 09/05/2019

Kadar Zakat Tertinggi Rp 40 Ribu, Kukar Berzakat Digelar pada 17 Ramadan

Kamis, 09/05/2019

Kepala Baznas Kukar, Ali Syauti

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kadar Zakat Tertinggi Rp 40 Ribu, Kukar Berzakat Digelar pada 17 Ramadan

Kamis, 09/05/2019

logo

Kepala Baznas Kukar, Ali Syauti

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kantor Kementrian Agama Kutai Kartanegara telah menetapkan kadar zakat untuk tahun ini pada Rabu (8/5/2019).

Untuk zakat Fitrah berupa beras  2,5 kg per jiwa ditetapkan berupa uang dalam tiga kategori.

“Kategorinya, untuk kelas ke atas itu sebanyak Rp 40 ribu, ekonomi menengah sebanyak Rp35 ribu, dan untuk bawah sebesar Ro30 ribu. Kadar zakat ini untuk resminya akan dibuatkan SK oleh Kemenag,” kata Kepala Baznas Kukar, Ali Syauti kepada Korankaltim.com, Kamis (9/5/2019).

Untuk Ramadan tahun ini, lanjut Ali, pihaknya  akan menggelar event Kukar Berzakat yang rencananya dilaksanakan di Pendopo Bupati pada 22 Mei 2019 atau tepat hari ke-17 Ramadhan 1440 H.

“Itu untuk zakat mal, jadi ASN atau pelaku usaha atau perusahaan-perusahaan yang ingin berzakat, yang hartanya sudah memenuhi nisab dan haul bisa ikut di sana,” pungkas Ali. (Adv)


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Kadar Zakat Tertinggi Rp 40 Ribu, Kukar Berzakat Digelar pada 17 Ramadan

Kamis, 09/05/2019

Kepala Baznas Kukar, Ali Syauti

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.