Kamis, 09/05/2019
Kamis, 09/05/2019
Kepala Baznas Kukar, Ali Syauti
Kamis, 09/05/2019
Kepala Baznas Kukar, Ali Syauti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kantor Kementrian Agama Kutai Kartanegara telah menetapkan kadar zakat untuk tahun ini pada Rabu (8/5/2019).
Untuk zakat Fitrah berupa beras 2,5 kg per jiwa ditetapkan berupa uang dalam tiga kategori.
“Kategorinya, untuk kelas ke atas itu sebanyak Rp 40 ribu, ekonomi menengah sebanyak Rp35 ribu, dan untuk bawah sebesar Ro30 ribu. Kadar zakat ini untuk resminya akan dibuatkan SK oleh Kemenag,” kata Kepala Baznas Kukar, Ali Syauti kepada Korankaltim.com, Kamis (9/5/2019).
Untuk Ramadan tahun ini, lanjut Ali, pihaknya akan menggelar event Kukar Berzakat yang rencananya dilaksanakan di Pendopo Bupati pada 22 Mei 2019 atau tepat hari ke-17 Ramadhan 1440 H.
“Itu untuk zakat mal, jadi ASN atau pelaku usaha atau perusahaan-perusahaan yang ingin berzakat, yang hartanya sudah memenuhi nisab dan haul bisa ikut di sana,” pungkas Ali. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.