Selasa, 14/05/2019
Selasa, 14/05/2019
. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar H M Ridha Darmawan
Selasa, 14/05/2019
. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar H M Ridha Darmawan
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG -Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap dengan segala konsekuensi baik beban maupun jam kerjanya.
Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan mengatakan selama Ramadan ini, sesuai Surat edaran bupati, seluruh ASN di Sekretariat DPRD juga mengalami perubahan jam kerja.
“Masuk jam 8 pagi pulang jam setengah 4 sore itu sebenarnya itu jadwal jam kantor, tetapi saat ke lapangan ya jadi bebas dan ini sudah dari dulu lah, bisa sampai jam 10, jam 11, jam 12 malam karena ada perjalanan di dalamnya. Jadi jam 8 sampai jam setengah 4 itu hanyalah jam kerja di kantor saja,” katanya kepada KORANKALTIM.COM siang ini, Selasa (14/5/2019).
Ridha menyampaikan meskipun bulan puasa seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan sidang paripurna malam hari tetap dilakukan karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi pembahasan yang harus dilakukan DPRD Kukar.
“Kalau memang urgent pasti kita lakukan, tapi memang selama Pak Saleh ini emang agak kurang kita paripurna hingga sampai malam. Pimpinan sekarang ini memang menginginkan semuanya dilakukan tidak di malam hari, kecuali memang kalau itu urgent dan sangat sangat dibutuhkan baru dilaksanakan sampai malam hari,” ucapnya. (adv)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.