Selasa, 14/05/2019

Ubah Kawasan Kumuh jadi Pemukiman yang Sehat

Selasa, 14/05/2019

Anggota DPRD Kaltim Abdurahman Alhasani

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ubah Kawasan Kumuh jadi Pemukiman yang Sehat

Selasa, 14/05/2019

logo

Anggota DPRD Kaltim Abdurahman Alhasani

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Abdurahman Alhasani mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki tata kota, diantaranya dengan penerapan aturan dibidang pembangunan dan pengembangan perumahan dan pemukiman.

“Saat ini DPRD Kaltim sedang membahas Raperda tersebut, pemerintah harus didorong dan diberi masukan untuk mewujudkan pemukiman yang aman, nyaman dan sehat serta pembangunan yang memperhatikan struktur ekonomi masyarakat dan laju pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur,” kata Alhasani.

Untuk melaksanakan program pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman diperlukan koordinasi dan sinergitas antara pemprov dengan pemerintah kota juga kabupaten  sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan implementasi kebijakan.

Menurut data dari Bappeda Samarinda, ibukota Kaltim saat ini masih menyisakan sebanyak 69,9 hektar wilayah kumuh. Memang sebelumnya di Samarinda terdapat 500 Hektar daerah kumuh dan berhasil dikurangi hingga 69,9 hektar.

"Diharapkan kawasan pemukiman yang sudah terlanjur kumuh juga dapat diatasi untuk menjadi kawasan pemukiman yang sehat melalui metode pendekatan yang humanis. Selain itu merencanakan konsep pemukiman terintegrasi dalam satu kawasan pemukiman yang ditunjang oleh fasilitas transportasi, sosial, ekonomi, dan pendidikan yang memadai," harapnya.

Dengan konsep ini diharapkan akan tumbuh dan berkembang pusat-pusat ekonomi baru di kabupaten kota. (adv/*3)

Ubah Kawasan Kumuh jadi Pemukiman yang Sehat

Selasa, 14/05/2019

Anggota DPRD Kaltim Abdurahman Alhasani

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.