Kamis, 16/05/2019

Ketua DPRD Dorong Tenaga Honorer agar Diberi THR

Kamis, 16/05/2019

Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Sos S.Fil

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketua DPRD Dorong Tenaga Honorer agar Diberi THR

Kamis, 16/05/2019

logo

Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Sos S.Fil

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin S.Sos S.Fil mendorong upaya agar tenaga honorer memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). 

Sebelumnya, beberapa perwakilan tenaga honorer yang berkunjung ke rumah dinas Ketua DPRD Kukar meminta kebijakan soal pemberian THR. 

“Kami memastikan akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Saat ini regulasi terkait dengan THR sudah keluar, PP 36 Tahun 2019, kita sedang melakukan penggodokan karena amanah pasal 10 PP tersebut harus dibuatkan Perda, hanya saja kemudian ada surat Mendagri yang meminta adanya perubahan PP sehingga cukup pakai Perkada, ini yang sedang kita tunggu perubahan aturan tersebut,” katanya kepada KORANKALTIM.COM siang ini, kamis (16/5/2019). 

Menurut Saleh, jika legalitas hukum yang digunakan nantinya menggunakan Perda maka upaya maksimal bisa dilakukan DPRD. Sebab, Perda merupakan wewenang dari lembaga legislatif.

“Kalau payung hukum yang diminta tetap menggunakan Perda, saya pikir ini clear saja karena ini ranah kami (DPRD), tinggal kita sepakati dan konsultasikan ke Gubernur. Tetapi kalau ranahnya kemudian Perbup, maka wewenang ada di Bupati, tetapi yakinlah kita tetap akan dorong agar kawan-kawan honorer mendapatkannya juga. Apalagi dalam pasal 8 huruf F beserta penjelasannya jelas bahwa pegawai lainnya yang diangkat oleh pembina kepegawaian berhak juga mendapatkan THR,” sebutnya.

Saleh menegaskan saat ini tinggal keinginan politik kepala daerah saja yang memastikan agar aspirasi itu bisa terakomodir. “Yah semoga sebelum 24 Mei Perkada ini bisa ditetapkan, sehingga THR bisa langsung dibayarkan sebelum Idulfitri,” demikian Saleh.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : M.Huldi

Ketua DPRD Dorong Tenaga Honorer agar Diberi THR

Kamis, 16/05/2019

Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Sos S.Fil

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.