Kamis, 23/05/2019
Kamis, 23/05/2019
Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyalurkan zakatnya saat even Kukar Berzakat yang digelar di Pendopo Bupati Kukar, Rabu (22/5/2019)
Kamis, 23/05/2019
Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyalurkan zakatnya saat even Kukar Berzakat yang digelar di Pendopo Bupati Kukar, Rabu (22/5/2019)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengatakan potensi zakat di Kukar berkisar antara Rp 60 miliar hingga Rp 120 miliar.
Hal tersebut berdasarkah perhitungan bersama Baznas Kukar dengan basis data pra-Sejahtera 2017.
“Hitungan yang kita lakukan pada 2018, tapi basis datanya menggunakan basis 2017, potensi zakat di kukar itu sebesar Rp 60 miliar sampai Rp120 miliar per tahun. Itu masih data 2017. Jumlah 670.438 jiwa, 134.092 KK, jadi dari kondisi itu 92,15 persen penduduk muslim,” kata Edi.
Namun realitanya, zakat yang dihimpun oleh Baznaz cenderung menurun tiap tahun. Baznas Kukar, lanjut Edi, semenjak 2016 lalu menargetkan zakat yang bisa diterima sebesar Rp 4,5 miliar, tetapi yang terkumpul hanya Rp 390 juta. Pada 2017 terkumpul sekitar Rp 220 juta dan sedikit meningkat pada 2018 yakni Rp 334 juta.
Oleh karena itu, lanjut Edi, Baznas Kukar tidak bisa dibiarkan bekerja sendirian. Dia menginginkan agar setiap OPD yang belum membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar bisa segera dibentuk untuk menampung zakat dari ASN.
“Bagi Kepala Dinas, Badan, Kecamatan yang merasa belum membentuk UPZ untuk bisa segera dibentuk sehingga di-SK-kan kepala Baznas Kukar. Saya melihat beberapa data itu kinerja Baznas ini tidak akan mampu sendiri. Di lain sisi, memang sudah senior-senior sih (pengurus Baznas), sehingga sering asam urat ketuanya, jadi kalau dibiarkan sendiri kemahutan juga,” demikian Edi. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.