Senin, 27/05/2019
Senin, 27/05/2019
Ketua DPRD Kukar mendampingi Bupati menerima LHP LKPD 2018 di Gedung BPK. (ist)
Senin, 27/05/2019
Ketua DPRD Kukar mendampingi Bupati menerima LHP LKPD 2018 di Gedung BPK. (ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Ketua DPRD Kukar Salehuddin, S.Sos.,S.Fil mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saleh turut mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah menerima LHP LKPD Tahun 2018 di gedung BPK Kaltim Samarinda, Jumat (24/5) petang.
Saleh dalam sambutannya usai menerima LHP BPK menyampaikan apresiasinya. Ini WTP keenam yang diterima oleh Pemkab Kutai Kartanegara. "Kami meyakini, bahwa para auditor dalam menjalankan tugasnya tetap memegang teguh nilai-nilai dasar yaitu independensi, integritas dan profesionalisme serta mematuhi kode etik yang ada," ujar Saleh.
DPRD Kukar, lanjut dia, berkomitmen atas laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK, dengan melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut.
'Kami akan pastikan apa yang direkomendasikan oleh BPK ditindaklanjuti dengan baik dan cermat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya atas nama pimpinan DPRD mengapresiasi raihan WTP keenam ini, semoga pada tahun yang akan datang tetap bisa dipertahankan. Selamat kepada Bapak Bupati beserta jajarannya di pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," tutup Saleh.
Hadir dalam kegiatan kemarin, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Bupati/Wali Kota dan Ketua-Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Kaltim. (ADV)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.