Senin, 10/06/2019

Drainase hingga Perumahan di Tenggarong Matikan Fungsi Sungai, Bupati Wacanakan Taksasi

Senin, 10/06/2019

Bupati Kukar Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Drainase hingga Perumahan di Tenggarong Matikan Fungsi Sungai, Bupati Wacanakan Taksasi

Senin, 10/06/2019

logo

Bupati Kukar Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pascabanjir yang melanda beberapa titik di Kota Tenggarong ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mempersiapkan posko induk yang berlokasi di Kantor Kecamatan Tenggarong serta posko  di Kelurahan masing-masing.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, penanganan jangka pendek dilakukan seperti memantau penyakit yang menghantui warga terdampak banjir.

 Untuk itu, Dinkes Kukar menurunkan timnya. Adapun solusi banjir jangka pendek yang di gadang-gadang yakni pengoptimalan sistem drainase dan pengembalian fungsi sungai di beberapa titik.

Pemkab akan menggelar rapat yang dipimpin oleh sekda untuk memfinalkan penetapan status bencana.

“(Penanganan) jangka pendeknya dari banjir ini akan dilakukan rapat final untuk penetapan statusnya, dan setelah itu ada kerja nyata soal pemantapan klarifikasi update data drainase yang ada di Tenggarong dan sekitarnya," tukasnya.

Menurutnya, hampir di setiap kelurahan titik-titik banjir dia menerima masukan, baik melalui temu langsung dengan masyarakat maupun pesan singkat atau SMS, semua mempersoalkan drainase. "Mulai dari meminta ditertibkan rumah-rumah yang ada di sungai yang menutup aliran dari permukiman itu sampai ke sungai Mahakam," ujar Edi kepada Korankaltim.com.

Edi mencontohkan SMS usulan dari masyarakat Rapak Mahang untuk ditertibkannya rumah-rumah yang terbangun di atas sungai yang menutup jalur pembuangan air menuju sungai Mahakam. 

Sama halnya di Perumahan Tambak Rel, Edi menerima masukan agar dilakukan normalisasi Sungai Kejawi. 

Untuk Waduk Panji Sukarame, lanjutnya, terdapat saluran hingga ke jalan di samping Polres lama menuju sungai Mahakam juga ada titik-titik yang tersumbat.

“Tersumbatnya saluran waduk itu (lagi-lagi) ada bangunan di sana, nah saya pada kesempatan ini menghimbau pengertian dan pemahaman masyarakat. Karena kita akan melakukan inventarisasi di lapangan bagi rumah yang berdiri di atas sungai itu, akan kita lakukan musyawarah," imbuhnya.

"Tapi saya minta partisipasinya dahulu bahwa tidak menutup kemungkinan rumah-rumah yang menutup sungai itu, kita lakukan taksasi dengan perhitungan sesuai standar yang ada, mungkin saya minta pemahaman bahwa itu akan dilakukan pemindahan, itu jangka pendeknya,” pungkas Edi. (ADV )


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Drainase hingga Perumahan di Tenggarong Matikan Fungsi Sungai, Bupati Wacanakan Taksasi

Senin, 10/06/2019

Bupati Kukar Edi Damansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.