Selasa, 11/06/2019
Selasa, 11/06/2019
Edi Damansyah
Selasa, 11/06/2019
Edi Damansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan belum ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) soal tuntutan masyarakat mengenai pembagian Participating Interest (PI) di Blok Mahakam sebesar 50:50.
Pemkab Kukar berharap adanya perubahan kebijakan tersebut sembari menunggu cairnya dana PI.
“Kita tunggu saja lah sampai waktunya (cair) karena memang itu antarperusda, kita merger ke provinsi, segala sesuatunya ditangani melalui perusahaan daerah, itu terus kita pantau. Untuk perjuangan kemarin belum ada tanggapan, artinya sambil jalan nanti berproses mudah-mudahan ada perbaikan kebijakan dari pemerintah,” kata Edi kepada Korankaltim.com.
Edi mengakui tidak adilnya pembagian porsi PI mengingat beban dampak lingkungan yang sangat besar ditanggung oleh Kukar.
“Banyak hal yang harus disamakan persepsi ke depan, misalkan karena ada di dalam UU 23 itu mengatur 0 mil sampai 4 mil itu kewenangannya kabupaten, 4 sampai 12 mil itu provinsi sedangkan Blok Mahakam itu ada di 0-4 mil. Nah bagian-bagian teknis seperti itu lah kita berharap ke depan ada perbaikan kebijakan ini sehingga berkaitan dengan hak-hak daerah," katanya.
Selanjutnya, berkaitan dengan tata kelola migas yang ditangani swasta dan Pertamina, dia berharap mendorong pertumbuhan ekonomi setempat,” pungkas Edi. adv
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.