Selasa, 18/06/2019

Lelang Masih Pungut Fee Proyek hingga 15 Persen, Dewan Sebut Pemerintah Enggan Berubah

Selasa, 18/06/2019

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Rudiansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Lelang Masih Pungut Fee Proyek hingga 15 Persen, Dewan Sebut Pemerintah Enggan Berubah

Selasa, 18/06/2019

logo

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Rudiansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Rudiansyah berang dengan tidak komitmennya pemerintah terhadap penegakan hukum. 

Rudi, sapaan akrabnya, mengaku sangat kesal dengan masih adanya cara-cara tak elok dalam menyepakati lelang untuk sebuah kegiatan proyek. Seperti masih adanya pungutan alias fee proyek.

“Saya dengar langsung, lelang masih ada fee ya, kalau memang masih seperti ini berarti pemerintah kita tidak ada niat untuk berubah. Dengan masih adanya fee dalam sebuah proyek maka bisa dipastikan kualitas pembangunan dan mental aparatur kita akan merusak tatanan pembangunan Kukar,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (18/6/2019).

Fee dalam sebuah proyek itu, menurut Rudi, tidak dibenarkan sama sekali dalam kaca mata hukum. Dengan adanya fee proyek maka kualitas pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga dipastikan akan sangat jauh dari kualitas yang diharapkan masyarakat.

“Tolong sampaikan ke pemerintah bahwa dari info akurat kami bahwa masih beredarnya pola fee proyek sebesar 12-15 persen, maka dengan demikian berarti pemerintah memang tidak ada niat untuk memperbaiki Kukar,” ungkapnya.

Ini merupakan tindakan pungutan liar yang dilakukan oknum Pemerintahan dan tentunya memperburuk transparansi pemerintah sendiri di hadapan masyarakat.

“Kita minta semua pihak mengawasi bahkan menindak jika masih ada proses lelang yang pakai sistem fee proyek. Fee ini mengakibatkan hancurnya kualitas pembangunan, bahkan memperburuk transparansi pemerintah di hadapan publik. Jangan ada lagi pungli di Kukar, jangan ada lagi kegiatan yang jelek kualitasnya karena bayar fee,” demikian Rudi.  (ADV)


Penulis : Muhammad Heriansyah 

Editor: M.Huldi

Lelang Masih Pungut Fee Proyek hingga 15 Persen, Dewan Sebut Pemerintah Enggan Berubah

Selasa, 18/06/2019

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Rudiansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.