Selasa, 18/06/2019

Lelang Masih Pungut Fee Proyek hingga 15 Persen, Dewan Sebut Pemerintah Enggan Berubah

Selasa, 18/06/2019

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Rudiansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lelang Masih Pungut Fee Proyek hingga 15 Persen, Dewan Sebut Pemerintah Enggan Berubah

Selasa, 18/06/2019

logo

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Rudiansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Rudiansyah berang dengan tidak komitmennya pemerintah terhadap penegakan hukum. 

Rudi, sapaan akrabnya, mengaku sangat kesal dengan masih adanya cara-cara tak elok dalam menyepakati lelang untuk sebuah kegiatan proyek. Seperti masih adanya pungutan alias fee proyek.

“Saya dengar langsung, lelang masih ada fee ya, kalau memang masih seperti ini berarti pemerintah kita tidak ada niat untuk berubah. Dengan masih adanya fee dalam sebuah proyek maka bisa dipastikan kualitas pembangunan dan mental aparatur kita akan merusak tatanan pembangunan Kukar,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (18/6/2019).

Fee dalam sebuah proyek itu, menurut Rudi, tidak dibenarkan sama sekali dalam kaca mata hukum. Dengan adanya fee proyek maka kualitas pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga dipastikan akan sangat jauh dari kualitas yang diharapkan masyarakat.

“Tolong sampaikan ke pemerintah bahwa dari info akurat kami bahwa masih beredarnya pola fee proyek sebesar 12-15 persen, maka dengan demikian berarti pemerintah memang tidak ada niat untuk memperbaiki Kukar,” ungkapnya.

Ini merupakan tindakan pungutan liar yang dilakukan oknum Pemerintahan dan tentunya memperburuk transparansi pemerintah sendiri di hadapan masyarakat.

“Kita minta semua pihak mengawasi bahkan menindak jika masih ada proses lelang yang pakai sistem fee proyek. Fee ini mengakibatkan hancurnya kualitas pembangunan, bahkan memperburuk transparansi pemerintah di hadapan publik. Jangan ada lagi pungli di Kukar, jangan ada lagi kegiatan yang jelek kualitasnya karena bayar fee,” demikian Rudi.  (ADV)


Penulis : Muhammad Heriansyah 

Editor: M.Huldi

Lelang Masih Pungut Fee Proyek hingga 15 Persen, Dewan Sebut Pemerintah Enggan Berubah

Selasa, 18/06/2019

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Rudiansyah

Berita Terkait


Lelang Masih Pungut Fee Proyek hingga 15 Persen, Dewan Sebut Pemerintah Enggan Berubah

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Rudiansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Rudiansyah berang dengan tidak komitmennya pemerintah terhadap penegakan hukum. 

Rudi, sapaan akrabnya, mengaku sangat kesal dengan masih adanya cara-cara tak elok dalam menyepakati lelang untuk sebuah kegiatan proyek. Seperti masih adanya pungutan alias fee proyek.

“Saya dengar langsung, lelang masih ada fee ya, kalau memang masih seperti ini berarti pemerintah kita tidak ada niat untuk berubah. Dengan masih adanya fee dalam sebuah proyek maka bisa dipastikan kualitas pembangunan dan mental aparatur kita akan merusak tatanan pembangunan Kukar,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (18/6/2019).

Fee dalam sebuah proyek itu, menurut Rudi, tidak dibenarkan sama sekali dalam kaca mata hukum. Dengan adanya fee proyek maka kualitas pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga dipastikan akan sangat jauh dari kualitas yang diharapkan masyarakat.

“Tolong sampaikan ke pemerintah bahwa dari info akurat kami bahwa masih beredarnya pola fee proyek sebesar 12-15 persen, maka dengan demikian berarti pemerintah memang tidak ada niat untuk memperbaiki Kukar,” ungkapnya.

Ini merupakan tindakan pungutan liar yang dilakukan oknum Pemerintahan dan tentunya memperburuk transparansi pemerintah sendiri di hadapan masyarakat.

“Kita minta semua pihak mengawasi bahkan menindak jika masih ada proses lelang yang pakai sistem fee proyek. Fee ini mengakibatkan hancurnya kualitas pembangunan, bahkan memperburuk transparansi pemerintah di hadapan publik. Jangan ada lagi pungli di Kukar, jangan ada lagi kegiatan yang jelek kualitasnya karena bayar fee,” demikian Rudi.  (ADV)


Penulis : Muhammad Heriansyah 

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.