Selasa, 18/07/2017

Komisi IV akan Hearing dengan Instansi Terkait

Selasa, 18/07/2017

MENGADU: Komisi IV DPRD Kaltim bersama Komura Samarinda saat rapat dengar pendapat membahas persoalan tarif bongkar muat, Selasa (18/7).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV akan Hearing dengan Instansi Terkait

Selasa, 18/07/2017

logo

MENGADU: Komisi IV DPRD Kaltim bersama Komura Samarinda saat rapat dengar pendapat membahas persoalan tarif bongkar muat, Selasa (18/7).

SAMARINDA-Nasib buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura hingga kini masih belum jelas, pasalnya penetapan tarif bongkar muat yang baru belum ada kesepakatan dari sejumlah asosiasi. Atas hal itu, buruh Komura kembali mengadu nasib ke ‘Karang Paci’ – sebutan Kantor DPRD Kaltim, Selasa (18/7) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, mengatakan pekan depan akan memanggil Instansi terkait guna pertemuan terbuka membahas masalah tersebut. 

“Masalah ini perlu melibatkan semua pihak, seperti KSOP Samarinda, Pelindo IV, TPK Palaran, INSA, APBI, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja. Karena ini diperlukan untuk duduk satu meja,“ ujar Rusman.

Lambatnya penetapan tarif kata dia, tentu saja berpengaruh pada penghasilan para buruh, apalagi mereka yang bergantung hanya dari pekerjaan sebagai buruh pelabuhan saja. “Kita bisa memahami perasan bapak-bapak yang berkerja di sana (pelabuhan, red), apalagi jika tidak mendapat kepastian penghasilan,” sebutnya.

Dia menyebutkan, undangan pertemuan dengan instansi terkait yang dimaksud rencananya dijadwalkan pada 26 Juli, dan tidak diperkenankan untuk diwakilkan. “Harus kepala dinas dan pimpinan yang datang, baik dari instansi maupun dari pengusaha karena mereka sebagai penentu kebijakan,” tegas dia.

Senada dengan Rusman, Anggota Komisi IV Rita Artaty Barito menambahkan pertemuan dimaksud bertujuan mempercepat proses penetapan tarif yang selama ini diinginkan seluruh asosiasi jasa bongkar muat. “Jika semua yang diundang bisa hadir bersama, proses kesepakatan penetapan tarif tidak akan lama,” harapnya.

Lanjut dia, yang berhak mengeluarkan keputusan tarif adalah KSOP, kendati demikian harus berdasarkan kesepakatan dari seluruh asosiasi, karena DPRD hanya sekedar membantu mengawal kebijakan, “Tidak bisa kami melakukan intervensi atau masuk hingga bagian teknis,” terang politisi Golkar ini. (adv/hms6)


Komisi IV akan Hearing dengan Instansi Terkait

Selasa, 18/07/2017

MENGADU: Komisi IV DPRD Kaltim bersama Komura Samarinda saat rapat dengar pendapat membahas persoalan tarif bongkar muat, Selasa (18/7).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.