Sabtu, 22/06/2019

Status Transisi ke Pemulihan Bencana Diperpanjang 15 Hari

Sabtu, 22/06/2019

Sekda Kukar, Sunggono

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Status Transisi ke Pemulihan Bencana Diperpanjang 15 Hari

Sabtu, 22/06/2019

logo

Sekda Kukar, Sunggono

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Masa transisi status bencana dari pascabanjir ke pemulihan diperpanjang menjadi 15 hari setelah ditetapkan dalam rapat yang di pimpin oleh Sekda Kukar, Sunggono pada Jumat (22/7/2019).

Perpanjangan ini dilakukan mengingat terjadi banjir yang melanda kecamatan Tabang dan Kembang Janggut dan antisipasi banjir kiriman dari Mahulu.

Sementara ini, masyarakat yang memiliki rumah panggung di dua kecamatan tersebut masih bertahan di rumah masing-masing. Akses dari Dermaga Pulau Pinang menuju Desa Long Beleh Haloq, ketinggian air melebihi tinggi orang dewasa akibat meluapnya Sungai Belayan.

“Di daerah hulu kan lagi kena banjir, jadi ada perpanjangan status transisi 15 hari,” ujar Sunggono dikonfirmasi Korankaltim.

Info dari Pos Komando, masyarakat mayoritas nelayan di desa terdampak banjir masih melaksanakan aktivitas seperti biasa mencari ikan walapun banjir menutupi separuh jalan di desa tersebut.

Selain itu, lanjut Sunggono, penanganan pascabanjir di Kota Tenggarong juga belum rampung. Jika ditotal, status transisi terhitung 22 hari semenjak pasca banjir yang melanda Tenggarong pada awal bulan Juni.

“Kemudian penanganan kota dalam kota itu masih belum tuntas,” pungkasnya. Adv


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Status Transisi ke Pemulihan Bencana Diperpanjang 15 Hari

Sabtu, 22/06/2019

Sekda Kukar, Sunggono

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.