Senin, 01/07/2019
Senin, 01/07/2019
Dahri Yasin
Senin, 01/07/2019
Dahri Yasin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dengan masa kerja yang singkat, hanya 30 hari, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim mengenai Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, harus kerja marathon agar kerja mereka dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Setelah menggelar rapat internal bersama seluruh anggota pansus dan staf ahli membahas agenda kegiatan, Pansus kemudian melanjutkan program mereka dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan melakukan kunjungan lapangan sekaligus cross check ke beberapa proyek di kabupaten/kota yang mendapat alokasi anggaran pada APBD 2018.
Cross check tersebut, kata Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim 2018, Dahri Yasin, merupakan bagian dari tanggungjawab dan program kerja pansus untuk mengumpulkan data dan infromasi dari kabupaten/kota yang berkaitan dengan LKPj pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 atau bantuan keuangan melalui APBD Kaltim 2018.
“Kami akan mempelajari hasil LKPj yang dilaporkan gubernur pada APBD 2018 dengan realisasi di lapangan. Selanjutnya kami akan menyampaikan dan melaporkan hasil kerja dari evaluasi atas pelaksanaan LKPj tersebut pada rapat paripurna,” kata Dahri Yasin. (adv/*4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.