Minggu, 07/07/2019

Sekda Sugeng Rangkul Komunitas Runners, Jadikan Media Sosialisasi Pajak

Minggu, 07/07/2019

Untuk mengoptimalkan serapan pajak Pemkot Samarinda turut menggandeng berbagai komunitas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sekda Sugeng Rangkul Komunitas Runners, Jadikan Media Sosialisasi Pajak

Minggu, 07/07/2019

logo

Untuk mengoptimalkan serapan pajak Pemkot Samarinda turut menggandeng berbagai komunitas

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin merangkul komunitas runner (pelari, red) yang tergabung dalam Bots Runners Samarinda dengan anggota mencapai 1.500 orang.

"Kami selaku Pemerintah kota menyambut positif komunitas olahraga ini yang bukan hanya untuk kesehatan manfaatnya. Selain silaturahmi juga bisa dijadikan wadah untuk kegiatan sosial, termasuk kegiatan hari ini yang bekerjasama dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)," ucap Sugeng ketika berbaur bersama dalam kegiatan runners 5K & 10K dengan start finish di halaman parkir kantor Bapenda Samarinda komplek Balaikota, Minggu (7/6/2019) pagi.

Begitu pula dengan kegiatan ini, lanjut Sugeng juga sekaligus mensosialisasikan tentang pajak agar tak menunda-nunda lagi membayar pajak dalam hal ini Pajak Bumi dan Bangungan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk kota Samarinda.

"Uang pajak yang kita bayar ini untuk melayani kita semua. Ada untuk pendidikan, jalan, kegiatan sosial, kesehatan dan lainnya," imbuh Sugeng yang juga ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKA PTK) Samarinda.

Senada juga disampaikan kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus dihadapan sekitar 300 peserta tersebut, menyampaikan terhitung 1 Maret 2019 Pemerintah Kota Samarinda telah menaikkan PBB-P2 untuk kota Samarinda, yang mana selama 5 tahun belum ada menaikkan.

"Ini implementasi UU no 28 tahun 2009, dimana harus melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sehingga berimbas dengan naiknya pokok ketetapan PBB-P2 yang harus dibayar wajib pajak. Tapi tidak besar kenaikkannya," terang mantan kepala Inspektorat kota Samarinda ini.(adv/kmf2)

Sekda Sugeng Rangkul Komunitas Runners, Jadikan Media Sosialisasi Pajak

Minggu, 07/07/2019

Untuk mengoptimalkan serapan pajak Pemkot Samarinda turut menggandeng berbagai komunitas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.