Selasa, 23/07/2019

Pansus RPPLH Ingin Hasilkan Perda Berkualitas

Selasa, 23/07/2019

Sarkowi V Zahry

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus RPPLH Ingin Hasilkan Perda Berkualitas

Selasa, 23/07/2019

logo

Sarkowi V Zahry

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA--Menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, Panitia Khusus (pansus) DPRD Kaltim pembahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) hingga kini terus berupaya menuntaskan target kerja menghasilkan Perda yang berkualitas.

Ketua Pansus RPPLH Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa pembahasan perda juga mengacu pada surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/Menlhk/PKTL/PLA.3/11/2016 tentang Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota. RPPLH provinsi juga digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RPPLH kabupaten/kota. “Hasil studi banding ke beberapa daerah memang beberapa daerah belum ada perda ini. Namun, banyak daerah lain sudah banyak yang menyiapkan dokumen, namun ternyata ada regulasi baru yang muncul. Maka mereka terpaksa menunda kelanjutannya untuk menyesuaikan dengan aturan baru Menteri Lingkungan Hidup,” kata Sarkowi.

Sarkowi juga mencontohkan, seperti Provinsi Bali dokumen sudah lengkap tapi belum dalam bentuk perda. Sementara saat berkunjung ke Sulawesi Selatan, pihaknya memuji Kalimantan Timur yang lebih cepat dan maju dalam menyusun perda ini. “Malah mereka berencana akan berkunjung ke Kaltim untuk mempelajari perda perlindungan lingkungan yang sedang dibahas oleh Kaltim. Begitu pula Jawa Timur dan Jawa Barat juga menilai hal yang sama terhadap Kaltim,” ungkap Owi sapaan akrabnya. (adv/*3)

Pansus RPPLH Ingin Hasilkan Perda Berkualitas

Selasa, 23/07/2019

Sarkowi V Zahry

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.