Rabu, 24/07/2019

Tim Penilai Sambangi Batu Putih

Rabu, 24/07/2019

Wakil Bupati Berau Agus Tamtomo memberikan kata sambutan bagi tim dari Dirjen Pemdes Kemendagri yang akan melakulan klarifikasi dan penilaian di Kampung Batu Putih. (ISTIMEWA/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim Penilai Sambangi Batu Putih

Rabu, 24/07/2019

logo

Wakil Bupati Berau Agus Tamtomo memberikan kata sambutan bagi tim dari Dirjen Pemdes Kemendagri yang akan melakulan klarifikasi dan penilaian di Kampung Batu Putih. (ISTIMEWA/KK)

TANJUNG REDEB - Tim penilai dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri yang diketuai oleh Maria Antonia Nine Hargi melakukan klarifikasi lapangan untuk penilaian Lomba Kampung Tingkat Nasional III Tahun 2019. Klarifikasi dilakukan di Kampung Batu Putih.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo bersama Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Gazali turut menyertai tim penilai ke wilayah pesisir tersebut.

Pada kesempatan itu, Agus Tantomo mengatakan Kabuparen Berau memiliki 100 kampung dengan beragam potensi yang selama ini selalu diberikan dukungan pemerintah daerah seperti Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp5 miliar per tahun.

"Pemerintah kabupaten juga memberi kewenangan penuh kepada kepala kampung untuk mengelolanya.

Itu merupakan modal besar, sehingga kampung-kampung di Berau dapat berinovasi dan bisa masuk nominasi 5 besar tingkat nasional. Salah satunya di Kampung Batu Putih," kata Agus Tamtomo.

Sementara, Kabid  Pemberdayaan Kampung DPMPK Berau Sudirman menyampaikan, dalam menghadapi tim penilai lomba, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan seluruh masyarakat kampung dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan ekonomi perekonomian.

Terlehih Kampung Batu Putih terbagi menjadi 2 zona besar ekonomi, yakni sektor perikanan dan perkebunan. Sehingga Kepala Kampung menciptakan terobosan dengan mengeluarkan Peraturan Kampung (Perkam).

"Dalam Perkam yang diterbitkan 2106 itu, ada sanksi tegas bagi warga yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak ataupun bahan berbahaya lainnya," timpal Sudirman.

Dari dua inovasi tersebut, dirinya optimis Kampung Batu Putih layak menjadi kampung terbaik nasional.

"Atas inovasi yang dilakukan, mengantarkan Batu Putih menjadi Kampung dengan status swasembada lanjut hanya dalam kurun waktu 3 tahun," pungkasnya. (*)

Tim Penilai Sambangi Batu Putih

Rabu, 24/07/2019

Wakil Bupati Berau Agus Tamtomo memberikan kata sambutan bagi tim dari Dirjen Pemdes Kemendagri yang akan melakulan klarifikasi dan penilaian di Kampung Batu Putih. (ISTIMEWA/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.