Kamis, 01/08/2019

Pemprov DPRD Kaltim Sepakat KUPA dan PPAS APBD-P Rp13 Triliun

Kamis, 01/08/2019

Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat melakukan penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kaltim Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Rabu (31/7)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemprov DPRD Kaltim Sepakat KUPA dan PPAS APBD-P Rp13 Triliun

Kamis, 01/08/2019

logo

Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat melakukan penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kaltim Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Rabu (31/7)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (31/7/2019) kemarin mengagendakan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim terkait Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kaltim Tahun Anggaran 2019.

Kesepakatan atas KUPA dan PPAS senilai Rp13 triliun tersebut disepakati melalui penandatangan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi.

Rapat Paripurna ke-20 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Andi Faisyal Assegaf tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Provinsi Kaltim dan OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Syahrun menjelaskan nilai APBD 2019 sebesar  Rp10,769 triliun bertambah menjadi Rp13 triliun salah satunya merupakan rincian dari Anggaran Pendapatan yang direncanakan semula Rp 10,549  triliun.  “Bertambah sebesar Rp 588,31 milyar menjadi Rp 11,137 triliun. Penambahan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ungkap Haji Alung sapaan akrabnya.

Politikus Golkar ini juga menerangkan PAD semula sebesar Rp5,452 triliun bertambah sebesar Rp341,74 miliar menjadi Rp5,794 triliun. Sementara dana perimbangan semula sebesar Rp 5,059 triliun bertambah sebesar Rp246,44 miliar menjadi Rp5,306 miliar. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 36,82 miliar bertambah sebesar Rp120 juta menjadi Rp36,94 miliar. (adv/*3)

Pemprov DPRD Kaltim Sepakat KUPA dan PPAS APBD-P Rp13 Triliun

Kamis, 01/08/2019

Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat melakukan penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kaltim Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Rabu (31/7)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.