Senin, 05/06/2017
Senin, 05/06/2017
ILUSTRASI
Senin, 05/06/2017
ILUSTRASI
SAMARINDA - Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) dengan Pemprov Kaltim dalam memanfaatkan bekas galian tambang menjadi embung air desa di Kaltim, didukung penuh oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa (BPMPD) Kaltim.
Kepala BPMPD Kaltim HM Jauhar Effendi menjelaskan dalam menindaklanjuti kerjasama Kemendesa dengan Pemprov Kaltim pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Kaltim, Badan Lingkungan Hidup begitu juga dengan pihak pelestarian alam The Nature Concervancy (TNC).
Dalam waktu segera mereka akan melakukan rapat pendataan terutama untuk klaster-klaster terkait dengan bekas galian tambang yang sudah berumur diatas 10 tahun.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini, bersama dengan dinas, badan terkait akan melakukan rapat untuk melakukan pendataan sekaligus menbuat klaster terkait bekas galian tambang yang sudah ditinggalkan sejak 10 tahun ke atas. Artinya lubang itu lebih bagus dan steril untuk dijadikan embung air desa," kata Jauhar Effendi, Jumat (2/6)lalu.
Selain mendata bekas galian tambang yang sudah berumur diatas 10 tahun juga akan dilakukan rapat internal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Setelah itu baru akan mengundang Kementerian Desa untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait kerjasama dalam pemanfaatan bekas galian tambang menjadi embung air desa.
"Bekas galian tambang memang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Kaltim. Jika itu bisa dimanfaatkan embung air desa tentu gunanya sangat besar untuk pengairan dan irigasi persawahan, kemudian budidaya ikan keramba atau bisa dikelola untuk obyek pariwisata. Apalagi nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga hasilnya untuk peningkaan kesejahteraan masyarakat pedesaan," jelas Jauhar.
Ditambahkan, setelah bertemu Gubernur Awang Faroek beberapa waktu lalu, Anggota Tim Kajian Strategis Menteri Desa, Pem-bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), kemudian melakukan survei beberapa bekas galian tambang di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun survei yang dilakukan hanya berdasarkan data dari Dinas Sumber Daya Meneral dan Energi dan itu masih harus dicek lagi oleh Dinas Lingkungan Hidup maupun OPD terkait lainnya.
"Yang disurvei sebelumnya itu kan hanya satu dua lokasi bekas galian tambang saja, tetapi masih banyak lokasi yang bisa dimanfaatkan, termasuk lokasi-lokasi bekas galian tambang yang kita cadangkan untuk dijadikan embung air desa, termasuk pembenahan Bumdes yang akan mengelola embung tersebut," kata Jauhar Effendi. (mar/sul/ri/adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.