Rabu, 14/08/2019

Kalau Raperda RPPLH Disahkan, Bappeda yang Paling Berperan

Rabu, 14/08/2019

Sarkowi V Zahry

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kalau Raperda RPPLH Disahkan, Bappeda yang Paling Berperan

Rabu, 14/08/2019

logo

Sarkowi V Zahry

KORANKALTIM.COM.SAMARINDA - Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sarkowi V Zahry mengungkapkan jika Raperda RPPLH disahkan maka Bappeda merupakan OPD yang berperan penting dalam pelaksanaan Perda tersebut.

“Karena Perda ini berkaitan dengan RPJMD dan RPJPD. Maka peran Bappeda sangat penting dalam pelaksanaannya,” kata Sarkowi usai melaksanakan Uji Publik RPPLH, Selasa (13/8/2019) kemarin di Hotel Senyiur.

Semua masukan dalam uji publik  menurutnya akan di input kemudian dijadikan bahan pengayaan dan penajaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup meski tidak secara langsung yaitu melalui email.  Lalu kemudian hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Selama ini di Kemendagri pihaknya selalu detail memeriksa, dokumen dari awal hingga akhir diperiksa. Selain itu soal disahkan tidak otomatis setelah disahkan maka disetujui oleh Kemendagri,” kata Sarkowi lagi.

Terkait hal itu Sarkowi menerangkan setelah disahkan akan ada waktu bagi Kemendagri nantinya bisa mengevaluasi dan meminta klarifikasi kembali terkait Perda yang telah disahkan. Sehingga ada proses-proses yang akan dilalui lagi yang sifatnya materi untuk kemudian diklarifikasi kembali oleh Kemendagri jika diperlukan. 

“Hal ini terjadi pada salah satu Perda yang telah disahkan DPRD Kaltim sekitar empat bulan lalu, ternyata baru sebulan lalu  Kemendagri meminta kita melakukan klarifikasi. Nantinya klarifikasi kepada Kemendagri bisa ditangani baik melalui pansus maupun komisi yang membidangi,” pungkas Sarkowi. (adv/*3)

Kalau Raperda RPPLH Disahkan, Bappeda yang Paling Berperan

Rabu, 14/08/2019

Sarkowi V Zahry

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.