Rabu, 21/08/2019

Pimpinan DPRD Kukar 2014-2019 Kembalikan Mobil dan Rumah Dinas

Rabu, 21/08/2019

Penyerahan Simbolis Mobil dan Rumah Dinas (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Kukar 2014-2019 Kembalikan Mobil dan Rumah Dinas

Rabu, 21/08/2019

logo

Penyerahan Simbolis Mobil dan Rumah Dinas (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2014-2019 mengembalikan kendaraan dinas operasional dan rumah jabatan beserta perlengkapan rumah tangga.

Politisi Gerindra H Rudiansyah saat dikonfirmasi korankaltim.com Rabu (21/8/2019) siang tadi menjelaskan,  dengan berakhirnya masa jabatan 2014-2019 maka fasilitas yang selama ini dipergunakannya diserahkan kembali kepada sekretariat DPRD yakni rumah jabatan di Jalan Patin Tenggarong, dua buah mobil merk Toyota Fortuner KT 1078 CW dan mobil merk Toyota Hilux KT 8032 CW.

“Hari ini penyerahan secara simbolis saja dari kami untuk didokumentasikan, sebenarnya administrasi dan segala sesuatunya sudah beres jumat lalu sehari setelah pelantikan anggota dewan yang baru,” kata Rudi sapaan akrabnya.

Selain mengembalikan asset daerah, Rudi juga meminta kepada pihak Sekretariat DPRD agar bisa mendata kembali barang inventaris yang pernah dipinjamkan ke unsur pimpinan. “Inventarisir kembali dan didokumentasikan agar dikemudian tidak menjadi persoalan dengan aset daerah sebagai penunjang pimpinan,” sebutnya.

Hal yang sama juga dilakukan wakil ketua DPRD Kukar 2014-2019 yang lebih dulu mengembalikan barang negara tersebut pada Selasa (20/8/2019) kemarin. Supriyadi yang mengembalikan rumah jabatan di jalan Patin atau disamping kantor DPRD Kukar beserta dua mobil KT 1086 CW dan KT 8033 CW. “Sebetulnya rumah dinas jarang saya tempati, takut terjadi yang tidak diinginkan makanya secepatnya saya kembalikan. Inventarisir barang dan aset milik daerah kepada Sekwan, walau saya masih lanjut sebagai anggota 2019-2024 tidak sebagai pimpinan lagi,” ucap Supri.

Sekretaris dewan HM Ridha Darmawan mengatakan sesuai dengan Permendagri no. 19 Tahun 2016 dan Peraturan pemerintah no. 27 Tahun 2014 terkait pengelolaan barang milik negara dan daerah harus kita data dan dipertanggungjawabkan.

“Dalam hal ini saya sangat bangga dan berterima kasih kepada Salehuddin, Guntur dan Supriyadi juga Rudiansyah atas inisiatifnya tanpa diminta sudah mengembalikan semua barang yang melekat pada unsur pimpinan sebagai operasional maupun barang barang penunjang lainnya,” kata Ridha.

“Barang yang ada akan kami data dan inventarisir lagi karena pimpinan 2019-2024 ini akan menempati rumah yang ada, jika terjadi kerusakan pada rumah yang ada secepatnya bisa kami perbaiki,” tutup Ridha. (*/adv)


Penulis Muhammad Heriansyah

Editor: Aspian Nur


Pimpinan DPRD Kukar 2014-2019 Kembalikan Mobil dan Rumah Dinas

Rabu, 21/08/2019

Penyerahan Simbolis Mobil dan Rumah Dinas (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.