Selasa, 03/09/2019
Selasa, 03/09/2019
Ketua Sementara DPRD Samarinda Periode 2019-2024, Siswadi
Selasa, 03/09/2019
Ketua Sementara DPRD Samarinda Periode 2019-2024, Siswadi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda periode 2019-2024 belum selesai membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pasalnya menurut Ketua Sementara H Siswadi pembahasan AKD mulai dilakukan setelah susunan fraksi selesai dibahas.
Siswadi menyebut dengan terbentuknya susunan fraksi, maka akan mempermudah proses lobi-lobi politik ditatanan anggota. "Kalau fraksinya sudah ditentukan para anggota kan enak lobi-lobi politiknya," kata Siswadi Selasa (3/9/2019) siang tadi.
Siswadi menyebut sejumlah partai sudah mulai menyetorkan susunan fraksi mereka ke pimpinan sementara DPRD Samarinda Siswadi menyebut beberapa fraksi sudah menyetorkan susunannya kepada pimpinan sementara. Seperti misalnya Partai Hanura yang bergabung dengan PDI Perjuangan karena jumlah perolehan kursknya tak mencukupi untuk membentuk fraksi.
Siswadi menegaskan bahwa pembahasan susunan fraksi, tata tertib dewan dan AKD lainnya harus selesai paling lambat 4 Oktober mendatang. Ia meyakini tenggat waktu tersebut bisa dicapai. Namun ia mengatakan bahwa yang berpotensi memakan waktu lama adalah SK Pimpinan Definitif yang dikeluarkan DPP dari masing-masing partai. "SK pimpinan definitit itu yang makan waktu biasanya," sebut Siswadi. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.