Sabtu, 07/09/2019
Sabtu, 07/09/2019
Agus Tri Sutanto
Sabtu, 07/09/2019
Agus Tri Sutanto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pelantikan DPRD Samarinda periode 2019-2024 yang dilakukan akhir Agustus lalu masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah bagi Sekretariat DPRD Samarinda. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menyebut saat ini pihaknya disibukan dengan persiapan pembentukan fraksi. Agus menyebut sebagian besar Parpol yang ada di DPRD Samarinda jumlah kursinya sudah mencukupi untuk membentuk fraksi secara mandiri. Namun beberapa Parpol lainnya ada yang jumlah kursinya tak memenuhi syarat pembentukan fraksi.
Agus pun mengatakan penyusunan fraksi memang berada ditangan Parpol yang bersangkutan, namun untuk pendataan dan pengarsipan menjadi tugas Sekretariat DPRD Samarinda.
“Kalau penyusunan fraksi nanti kita bantu uruskan pendataannya,” beber Agus.
Sementara itu untuk penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Agus menyebut bahwa pembentukan AKD merupakan wewenang mutlak anggoat DPRD yang sedang menjabat. Pembentukan AKD yang meliputi unsur pimpinan, Badan Legislasi (Baleg) yang akan berganti nama menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ketua-ketua komisi di DPRD Samarinda.
“Itu kami serahkan ke anggota ya. Nanti mungkin menunggu ada pimpinan definitif,” imbuhnya.
Agus memastikan kedepannya sekretariat DPRD Samarinda akan segera menyusun agenda yang berkaitan dengan paripurna dewan. Pasalnya DPRD Samarinda 2019-2024 masih dibebani pengesahan sejumlah Rapat Perencanaan Daerah (Raperda) dan pengesahan APBD Murni Samarinda untuk tahun 2020 mendatang. (adv)
Agus Tri Sutanto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pelantikan DPRD Samarinda periode 2019-2024 yang dilakukan akhir Agustus lalu masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah bagi Sekretariat DPRD Samarinda. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menyebut saat ini pihaknya disibukan dengan persiapan pembentukan fraksi. Agus menyebut sebagian besar Parpol yang ada di DPRD Samarinda jumlah kursinya sudah mencukupi untuk membentuk fraksi secara mandiri. Namun beberapa Parpol lainnya ada yang jumlah kursinya tak memenuhi syarat pembentukan fraksi.
Agus pun mengatakan penyusunan fraksi memang berada ditangan Parpol yang bersangkutan, namun untuk pendataan dan pengarsipan menjadi tugas Sekretariat DPRD Samarinda.
“Kalau penyusunan fraksi nanti kita bantu uruskan pendataannya,” beber Agus.
Sementara itu untuk penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Agus menyebut bahwa pembentukan AKD merupakan wewenang mutlak anggoat DPRD yang sedang menjabat. Pembentukan AKD yang meliputi unsur pimpinan, Badan Legislasi (Baleg) yang akan berganti nama menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ketua-ketua komisi di DPRD Samarinda.
“Itu kami serahkan ke anggota ya. Nanti mungkin menunggu ada pimpinan definitif,” imbuhnya.
Agus memastikan kedepannya sekretariat DPRD Samarinda akan segera menyusun agenda yang berkaitan dengan paripurna dewan. Pasalnya DPRD Samarinda 2019-2024 masih dibebani pengesahan sejumlah Rapat Perencanaan Daerah (Raperda) dan pengesahan APBD Murni Samarinda untuk tahun 2020 mendatang. (adv)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.