Sabtu, 07/09/2019
Sabtu, 07/09/2019
Siswadi
Sabtu, 07/09/2019
Siswadi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda periode 2019-2024 belum selesai membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pasalnya Ketua Sementara DPRD Samarinda, Siswadi mengatakan bahwa pembahasan AKD akan mulai dilakukan setelah susunan fraksi selesai dibahas. Siswadi menyebut dengan terbentuknya susunan fraksi, maka akan mempermudah proses lobi-lobi politik ditatanan anggota.
"Tunggu penentuan fraksi," beber Siswadi.
Siswadi menyebut sejumlah partai sudah mulai menyetorkan susunan fraksi mereka ke pimpinan sementara DPRD Samarinda Siswadi menyebut beberapa fraksi sudah menyetorkan susunannya kepada pimpinan sementara. Seperti misalnya Partai Hanura yang bergabung dengan PDI Perjuangan karena jumlah perolehan kursknya tak mencukupi untuk membentuk fraksi.
Siswadi menegaskan bahwa pembahasan susunan fraksi, tata tertib dewan dan AKD lainnya harus selesai paling lambat 4 Oktober 2019 mendatang. Ia meyakini tenggat waktu tersebut bisa dicapai. Namun ia mengatakan bahwa yang berpotensi memakan waktu lama adalah SK Pimpinan Definitif yang dikeluarkan DPP dari masing-masing partai.
"SK pimpinan definitif itu yang makan waktu biasanya," pungkas Siswadi. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.