Jumat, 20/09/2019

DPRD Balikpapan Tetapkan 4 Unsur Pimpinan, Ada Adegan Lucu

Jumat, 20/09/2019

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Periode 2019 - 2024 dan disaksikan tiga Wakil Ketua serta Sekretaris Dewan. Berita acara itu nantinya dikirim ke Gubernur Kaltim sebagai dasar terbitnya Surat Ke

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Balikpapan Tetapkan 4 Unsur Pimpinan, Ada Adegan Lucu

Jumat, 20/09/2019

logo

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Periode 2019 - 2024 dan disaksikan tiga Wakil Ketua serta Sekretaris Dewan. Berita acara itu nantinya dikirim ke Gubernur Kaltim sebagai dasar terbitnya Surat Ke

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan ditetapkan untuk periode 2019 - 2024. Penetapan dijalankan dalam Rapat Paripurna Internal yang dihadiri 44 anggota legislatif.

Ada 4 unsur pimpinan diantaranya Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan tiga Wakil Ketua antara lain Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Hanya saja unsur pimpinan tersebut belum definitif karena harus mendapatkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

"Ada syarat dalam PP 12/2018 bahwa berita acara paripurna harus dilampirkan sebagai usulan ke Gubernur agar dibuatkan SK definitif. Maka paripurna hari ini bagian dari persyaratan yang harus kami lengkapi," kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Jumat (20/9/2019).

Sehingga hasil Rapat Paripurna dilampirkan bersama dengan surat keputusan pimpinan pusat dan pimpanan daerah partai pemenang pemilihan umum 2019 yakni Partai Golkar yang meraih 11 kursi, PDI Perjuangan dengan 8 kursi serta Gerindra dan PKS yang mendapatkan 6 kursi legislatif Balikpapan.

"Semua dilampirkan bersama Berita Acara Rapat Paripurna agar turun SK Gubernur Kaltim," tukasnya.

Setelah SK Gubernur Kaltim diterima Sekretariat DPRD Balikpapan, maka langkah selanjutnya berupa pelantikan pimpinan definitif yang dilakukan Pengadilan Negeri dalam Rapat Paripurna Istimewa. "Setelah definitif, baru bisa melaksanakan kegiatan kedewanan yang lain," ucapannya.

Kegiatan yang dimaksud Abdulloh, salah satunya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD. Mulai dari struktur Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan 4 Komisi.

"Ya, AKD dibentuk setelah kami, unsur pimpinan definitif berdasarkan SK Gubernur Kaltim dan dilantik oleh Pengadilan Negeri Balikpapan," pungkasnya.

Saat memimpin Rapat Paripurna, Abdulloh meminta unsur pimpinan yakni Sabaruddin Panrecalle dan Subari untuk maju dan mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Sempat terjadi adegan yang mengundang gelak tawa anggota legislatif dan awak media.

Subari melontarkan permohonan maaf kepada Syarifuddin Oddang. "Pak Oddang, minta maaf ya, saya duduk di sini," ucapnya sambil menunjuk kursi jabatan yang pernah diduduki politikus Hanura itu.


Penulis/Editor : Hendra

DPRD Balikpapan Tetapkan 4 Unsur Pimpinan, Ada Adegan Lucu

Jumat, 20/09/2019

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Periode 2019 - 2024 dan disaksikan tiga Wakil Ketua serta Sekretaris Dewan. Berita acara itu nantinya dikirim ke Gubernur Kaltim sebagai dasar terbitnya Surat Ke

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.