Selasa, 24/09/2019
Selasa, 24/09/2019
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto
Selasa, 24/09/2019
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usai mengumumkan Calon Pimpinan (Capim) Definitif yang akan menahkodai DPRD Samarinda hingga 5 tahun kedepan, Sekretariat DPRD Samarinda akan langsung mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) ke Pemkot Samarinda. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto. Nantinya Pemkot Samarinda akan meneruskan permohonan tersebut ke Pemprov Kaltim.
"Karena yang terbitkan SK nya Pemprov lewat Gubernur Kaltim. Baru bisa dilantik," jelas Agus.
Agus menyebut bahwa pihaknya mengharapkan agar Pemprov Kaltim segera menerbitkan SK tersebut. Pasalnya akan banyak agenda yang tertahan karena pimpinan definitif belum bisa dilantik. Sedangkan pelantikan pimpinan definitif masih harus menunggu SK.
"Sebenarnya surat itu sudah diantar ke Pemkot Samarinda kemarin. Tapi berita acaranya kita susul hari ini. Supaya tetap bisa diproses," bebernya.
Dengan diserahkannya surat permohonan tersebut, Agus menyebut tahapan yang selanjutnya dilakukan adalah menunggu SK Gubernur Kaltim. Selanjutnya pelantikan pun ditargetkan dapat dilakukan pada awal Oktober mendatang. (Adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.