Sabtu, 05/10/2019

AKD Terbentuk, Kerja Dewan Kini Lebih Maksimal

Sabtu, 05/10/2019

Sidang paripurna pembentukan AKD ( Foto: Heriansyah/koranakaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

AKD Terbentuk, Kerja Dewan Kini Lebih Maksimal

Sabtu, 05/10/2019

logo

Sidang paripurna pembentukan AKD ( Foto: Heriansyah/koranakaltimcom)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-DPRD Kabupaten Kukar selesai membentuk dan mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Sidang Paripurna masa sidang I, Jumat malam (4/10/2019).

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono memimpin paripurna yang digelar mulai pukul 10.00-21.00 WITA.

"Alhamdulillah sudah selesai semalam, ini bukti kita komitmen kita mempercepat proses pembentukan AKD dan ini rampung kita lakukan," kata Rasid kepada KORANKALTIM.COM, Sabtu (5/10/2019).

Hasil rapat paripurna menetapkan sejumlah nama menduduki jabatan ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara di masing-masing AKD. 

Komisi I diKetuai Supriyadi, wakil ketua H Ahmad Jaiz, Sekretaris H Abdul Rahman dengan beranggotakan Johansyah, Hairendra, Suyono, Jumarin Thripada, Ma'aruf Marjuni, Burhanuddin dan Eko Wulandanu.

Komisi II diketuai H Rendi Solihin, Wakil Ketua Betaria Magdalena, Sekretaris Syarifuddin beranggotakan Hamdan, H Azhar Nurhadi, Ria Handayani, Sopan Sopian, Hamdiah Z, Firnadi Ihsan, H Doni Ikhwan.

Komisi III diketuai Andi Faisal, Wakil Ketua Fachruddin, Sekretaris Sugeng Hariadi, Bendahara Miftahul Jannah dengan beranggotakan Herry Asdar, H Ahmad Yani, Junadi, Sarpin, Ahmad Zulfiansyah dan Sa'bir.

Komisi IV diketuai Baharuddin, Wakil Ketua Mutoyib, Sekretaris Dayang Marisa, Bendahara Farida beranggotakan Kamarur Zaman, Yusmardani, Agustinus Sudarsono, Khairul Mashuri, Aini Farida, Saparuddin P dan Abdul Wahab.

"Telah ditentukannya struktur Komisi I, II, III dan IV hingga perangkat Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Anggaran maka kerja kami kini bisa lebih maksimal," demikian Rasid.


Penulis:  Muhammad Heriansyah

Editor: Hendra

AKD Terbentuk, Kerja Dewan Kini Lebih Maksimal

Sabtu, 05/10/2019

Sidang paripurna pembentukan AKD ( Foto: Heriansyah/koranakaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.