Jumat, 11/10/2019
Jumat, 11/10/2019
Kabag Humas DPRD Samarinda, Ismono saat membacakan susunan AKD (Foto: Permata/Korankaltimcom)
Jumat, 11/10/2019
Kabag Humas DPRD Samarinda, Ismono saat membacakan susunan AKD (Foto: Permata/Korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda masa jabatan 2019-2024 kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (11/10/2019) pagi tadi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, ada 2 agenda yang menjadi pembahasan anggota legislatif tersebut. Agenda pertama tentang persetujuan tata tertib dan kode etik DPRD Samarinda.
Agenda kedua pembentukan struktur kepengurusan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Siswadi menuturkan bahwa pembentukan AKD tak menemukan hambatan. "Komunikasinya sudah dilakukan lama. Makanya tidak ada hambatan," ucap Siswadi usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Susunan AKD DPRD Samarinda untuk 5 tahun mendatang dibacakan Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Samarinda, Ismono. Dalam draft yang dibacakan Ismono, disebutkan bahwa Komisi I dipimpin oleh Politisi Partai Nasdem, Joha Fajal. Sementara Komisi II Fuad Fakhrudin dari Partai Gerindra, Komisi III Angkasa Jaya dari PDI Perjuangan. Sedangkan Komisi IV tak berubah dari tahun lalu, Sri Pujiastuti dari Partai Demokrat kembali memimpin komisi tersebut.
Tak hanya membacakan struktur masing-masing komisi, Ismono juga membacakan AKD lainnya. Diantaranya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamper Perda) dipegang oleh Abdul Rofiq dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedang Badan Kehormatan dipimpin oleh Ahmad Sofyan asal Partai Golkar. "Nanti pasti akan kita rilis secara tertulis nama-namanya," kata Ismono kepada korankaltim.com.
Saat ini masih ada sejumlah revisi terkait redaksi dari pihak Sekretariat DPRD Samarinda. Pasalnya ada sejumlah kesalahan penulisan terhadap nama anggota DPRD Samarinda. "Iya redaksional saja itu. Subtansinya sesuai hasil rapat anggota," tutup Ismono. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Kabag Humas DPRD Samarinda, Ismono saat membacakan susunan AKD (Foto: Permata/Korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda masa jabatan 2019-2024 kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (11/10/2019) pagi tadi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, ada 2 agenda yang menjadi pembahasan anggota legislatif tersebut. Agenda pertama tentang persetujuan tata tertib dan kode etik DPRD Samarinda.
Agenda kedua pembentukan struktur kepengurusan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Siswadi menuturkan bahwa pembentukan AKD tak menemukan hambatan. "Komunikasinya sudah dilakukan lama. Makanya tidak ada hambatan," ucap Siswadi usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Susunan AKD DPRD Samarinda untuk 5 tahun mendatang dibacakan Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Samarinda, Ismono. Dalam draft yang dibacakan Ismono, disebutkan bahwa Komisi I dipimpin oleh Politisi Partai Nasdem, Joha Fajal. Sementara Komisi II Fuad Fakhrudin dari Partai Gerindra, Komisi III Angkasa Jaya dari PDI Perjuangan. Sedangkan Komisi IV tak berubah dari tahun lalu, Sri Pujiastuti dari Partai Demokrat kembali memimpin komisi tersebut.
Tak hanya membacakan struktur masing-masing komisi, Ismono juga membacakan AKD lainnya. Diantaranya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamper Perda) dipegang oleh Abdul Rofiq dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedang Badan Kehormatan dipimpin oleh Ahmad Sofyan asal Partai Golkar. "Nanti pasti akan kita rilis secara tertulis nama-namanya," kata Ismono kepada korankaltim.com.
Saat ini masih ada sejumlah revisi terkait redaksi dari pihak Sekretariat DPRD Samarinda. Pasalnya ada sejumlah kesalahan penulisan terhadap nama anggota DPRD Samarinda. "Iya redaksional saja itu. Subtansinya sesuai hasil rapat anggota," tutup Ismono. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.